BGN copot korwil yang cambuk kepala SPPG, proses hukum tetap berjalan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 19 Oktober 2026 | 17:09 WIB
Potongan video dugaan kekerasan terhadap Kepala SPPG di kantor KPPG Bogor yang beredar di media sosial (Tangkapan layar)
Potongan video dugaan kekerasan terhadap Kepala SPPG di kantor KPPG Bogor yang beredar di media sosial (Tangkapan layar)

Baca Juga: Polsek Subang sambangi sekolah, 700 pelajar diedukasi soal disiplin hingga tawuran

Jabatan korwil Purwakarta jadi bagian penindakan

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan bahwa kasus tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang etik kepegawaian di kantor pusat.

Langkah ini dilakukan untuk menentukan tindakan administratif berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Jabatan GD sebagai Korwil SPPG Purwakarta menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.

Baca Juga: Gandeng Ostrich Mini Zoo, PERPANI Subang bidik panahan jadi penggerak ekonomi

Proses etik tersebut menjadi jalur pemeriksaan internal untuk menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat terkait.

Hasilnya akan menjadi dasar penentuan tindakan administratif sesuai aturan kepegawaian.

Perdamaian tidak menghentikan penanganan kasus

BGN menegaskan bahwa perdamaian antara pihak yang terlibat tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan tersebut.

Pemeriksaan internal dan proses hukum tetap perlu berjalan sesuai ketentuan serta bukti yang tersedia.

Baca Juga: Indonesia bisa satu kategori dengan Zimbabwe dan Palestina jika usulan MSCI berlaku

Dengan demikian, penyelesaian secara pribadi antara kedua pihak tidak otomatis menutup kemungkinan adanya pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan yang terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat dalam struktur pelayanan pemenuhan gizi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X