Bagaimana pengelolaan minyak jelantah MBG? Viral chef SPPG Surabaya ditangkap polisi usai curi 8 jeriken

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 25 September 2026 | 20:00 WIB
Aksi HW, chef di salah satu SPPG di Pakis, Surabaya yang mencuri minyak jelantah (Dok. Polsek Sawahan)
Aksi HW, chef di salah satu SPPG di Pakis, Surabaya yang mencuri minyak jelantah (Dok. Polsek Sawahan)

Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, kemudian mengingatkan para pegawai SPPG agar menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan tindakan serupa.

Baca Juga: Respons Menteri Imipas soal dugaan napi yang sembunyi saat sidak kamar mewah di Lapas Cibinong

“Tolong rekan-rekan yang bekerja di SPPG, jangan sampai melakukan hal yang sama seperti itu. Laksanakan tugas dengan ikhlas untuk melayani masyarakat,” ucap Kompol Muljono.

Pengelolaan minyak jelantah dari program MBG

Kasus chef SPPG Surabaya yang mengambil 8 jeriken minyak jelantah tersebut turut menjadi perhatian karena minyak jelantah dari dapur SPPG memiliki kaitan dengan pengelolaan limbah dari pelaksanaan program MBG.

Saat Badan Gizi Nasional (BGN) masih di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana, telah ditandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina (Persero) pada 7 Mei 2026.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan minyak jelantah sebagai bagian dari pengembangan energi alternatif dan sistem energi rendah karbon di Indonesia.

Baca Juga: Ombudsman soroti kejanggalan mobil mewah di klaster hunian di Lapas Cibinong: Enggak mungkin napi biasa

Kala itu, Dadan menyebut setiap SPPG rata-rata menggunakan sekitar 800 liter minyak goreng setiap bulan. Sebagian besar minyak tersebut kemudian akan berubah menjadi minyak jelantah.

“Perlu diketahui bahwa di BGN minyak tidak boleh sering digunakan. Jadi maksimal rata-rata 3 kali goreng lalu menjadi minyak jelantah,” kata Dadan saat itu.

Pemanfaatan minyak jelantah MBG untuk SAF

Terbaru, Pertamina melalui Kilang Unit IV Cilacap mulai menjajaki pemanfaatan minyak jelantah hasil program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Penjajakan tersebut disampaikan dalam acara temu media di Cilacap pada 10 September 2026. Minyak jelantah tersebut dijajaki untuk diolah menjadi bahan bakar pesawat udara ramah lingkungan atau sustainable aviation fuel (SAF).

Baca Juga: 495 Prestasi terkurasi Puspresnas, begini cara SMAIT As-Syifa Wanareja kembangkan talenta siswa

Kasus di SPPG Pakis Surabaya menunjukkan minyak jelantah dari dapur MBG juga menjadi bagian dari pengelolaan yang perlu diperhatikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X