Menurut Agus, jabatan menteri membawa tanggung jawab yang lebih luas karena seorang menteri merupakan bagian dari pemerintahan dan membawa nama Presiden.
Baca Juga: Diduga sengaja dibakar, heboh kebakaran di lahan samping Mall 23 Semarang
“Kalau ukurannya seorang menteri harus menjadi tersangka dulu baru dievaluasi, menurut saya standar kita terlalu rendah. Menteri itu bukan jabatan biasa. Dia membawa nama Presiden dan pemerintahan,” kata Agus Sulistriyono.
Agus mengatakan dirinya mendukung sejumlah agenda Presiden Prabowo, terutama program yang diarahkan kepada masyarakat kecil.
Karena itu, ia menilai persoalan yang muncul di sekitar pembantu Presiden perlu menjadi perhatian agar tidak berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
“Saya mendukung Presiden Prabowo. Karena itu saya justru merasa perlu bicara keras. Jangan sampai Presiden bekerja membawa program untuk rakyat kecil, tetapi nama pemerintahannya terus tercoreng oleh persoalan para pembantunya,” ujarnya.
Baca Juga: Usai rektor Unsoed cs masuk bui, KPK panggil ASN untuk telusuri dugaan pemerasan seleksi maba
Menurut Agus, proses hukum dan evaluasi politik terhadap menteri merupakan dua hal berbeda. Proses pidana menjadi ranah aparat penegak hukum, sementara keputusan mengenai keberlanjutan seorang menteri berada pada kewenangan Presiden.
“Biarkan KPK membuktikan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak. Kita tidak boleh memvonis Nusron ataupun siapa pun sebelum ada bukti,” kata Agus.
Ia menambahkan, publik dapat membedakan antara persoalan pembuktian hukum dengan persoalan kepercayaan terhadap pejabat publik.
“Hukum bicara soal terbukti bersalah atau tidak. Jabatan menteri bicara soal kepercayaan. Itu dua hal yang berbeda,” lanjut Agus.***
Artikel Terkait
Nusron Wahid: Penetapan tanah terlantar perlu proses 587 hari, tidak bisa diambil serta merta
Raja Juli gesit klarifikasi soal main domino dengan tersangka pembalakan liar, mengaku baru tahu setelah viral
Kasus sengketa tanah Jusuf Kalla, Menteri ATR BPN sebut momentum pembenahan sistem pertanahan
Menhut Raja Juli berpeluang dipanggil KPK, buntut dugaan gratifikasi pengurusan izin pelepasan kawasan HPT
Tak cukup klarifikasi, Menhut Raja Juli lapor ke KPK soal amplop dari Bupati Kuansing
Siapa Gus Arif? Orang dekat Nusron Wahid yang diduga jadi pengepul duit pertanahan di ATR BPN
Gubernur Sherly ngeluh setahun urus tanah namun tak kunjung rampung, Wamen ATR BPN kena sindir