Di luar pemerintahan, Arif juga tercatat pernah aktif menjadi Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen.
Kini, nama Gus Arif kembali menjadi perhatian setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya. ***
Artikel Terkait
Menteri ATR BPN Nusron Wahid lakukan kunjungan silaturahim ke PP Muhammadiyah, ini yang dibahas
Pulau kecil Bali-NTB diduga jatuh ke tangan asing, Menteri ATR BPN: Kepemilikan oleh WNA tak boleh terjadi di republik ini
Kasus sengketa tanah Jusuf Kalla, Menteri ATR BPN sebut momentum pembenahan sistem pertanahan
Nasib Bupati Lombok Barat yang kena OTT KPK: Jadi tersangka suap sepulang nobar final Piala Dunia 2026
KPK bongkar temuan pungutan biaya selangit di luar UKT dan IPI jalur mandiri Unsoed: Ini yang memberatkan orang tua mahasiswa
Rektor ditangkap KPK, bagaimana nasib mahasiswa Unsoed yang masuk lewat jalur mandiri bermasalah?
ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?