GENMILENIAL.ID - Dua narapidana terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIA Subang mendapatkan pembebasan bersyarat sebagai bagian dari program pembinaan dan reintegrasi sosial.
Proses pembebasan tersebut dilakukan dengan pengawalan dan koordinasi sejumlah lembaga terkait pada Senin, 14 September 2026.
Pengawalan dan koordinasi dalam proses tersebut melibatkan Tim Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satintelkam Polres Subang, Satintelkam Polsek Subang, serta Satintelkam Kodim 0506 Subang.
Kepala Lapas Kelas IIA Subang Gatot Harisaputro mengatakan pembebasan bersyarat menjadi salah satu tahapan penting dalam proses mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat.
“Pembebasan bersyarat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, pembinaan, dan pengawasan,” kata Gatot.
Dua napiter jalani pembebasan bersyarat
Pembebasan bersyarat terhadap dua Napiter tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program pembinaan dan reintegrasi sosial yang dijalani selama berada di Lapas Kelas IIA Subang.
Dalam prosesnya, aspek keamanan dan pengawasan tetap menjadi perhatian. Karena itu, pelaksanaan pembebasan dilakukan melalui pengawalan dan koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.
Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT turut terlibat dalam proses pengawalan dan koordinasi. Selain itu, unsur intelijen dari Polres Subang, Polsek Subang, dan Kodim 0506 Subang juga dilibatkan dalam proses tersebut.
Keterlibatan sejumlah lembaga tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pembebasan bersyarat terhadap kedua Napiter sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Reintegrasi sosial jadi bagian pembinaan
Pembebasan bersyarat menjadi salah satu tahapan dalam proses reintegrasi sosial warga binaan.
Setelah menjalani pembinaan, para Napiter diharapkan mampu melanjutkan kehidupan secara positif di lingkungan masyarakat.
Program pembinaan yang telah dijalani diharapkan menjadi bekal bagi kedua Napiter untuk meninggalkan masa lalu dan menjalani kehidupan secara baik serta bertanggung jawab.
Artikel Terkait
2 Narapida terorisme gelar ikrar setia kepada NKRI di Lapas 2A Subang
Perpustakaan digital SimaduMaca, turut menambah minat baca warga binaan di Lapas 2A Subang
Kembali ke pangkuan ibu pertiwi, tiga napiter di Lapas IIA Subang lakukan ikrar setia pada NKRI
33 HP dimusnahkan, Kalapas Gatot tegas: Lapas Subang harus bersih dari HP, pungli, dan narkoba
6 Bulan deradikalisasi, dua napiter Lapas Subang ikrar setia NKRI
539 Narapidana Lapas Subang terima remisi HUT ke-81 RI, 5 langsung bebas
RAPBD Subang 2027 tembus Rp2,7 triliun, DPRD soroti rencana defisit Rp106,5 miliar