Kembali ke pangkuan ibu pertiwi, tiga napiter di Lapas IIA Subang lakukan ikrar setia pada NKRI

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 15:00 WIB
Tiga narapidana terorisme (napiter) Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Subang, Kamis, 5 Desember 2024
Tiga narapidana terorisme (napiter) Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Subang, Kamis, 5 Desember 2024

GENMILENIAL.ID - Tiga narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis, 5 Desember 2024.

Ikrar tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan deradikalisasi yang dilakukan oleh pihak lapas untuk mengintegrasikan mereka kembali ke dalam masyarakat sebagai warga negara yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh pejabat Lapas Subang, tetapi juga mengundang berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kepolisian, serta instansi terkait lainnya. 

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya rehabilitasi yang tengah dijalankan, serta komitmen bersama untuk menciptakan keamanan dan kedamaian bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Gus Miftah mundur jadi Utusan Khusus Presiden, ternyata ini perbedaan panggilan ‘Gus’ dengan ustaz hingga kiai

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Nanank Syamsudin, menyampaikan bahwa kegiatan ikrar setia kepada NKRI merupakan langkah positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana terorisme. 

“Kami berharap dengan ikrar ini, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik, serta menjauhi radikalisasi,” kata Nanank dalam keteranganya pada awak media.

“Proses deradikalisasi ini menjadi penting untuk menciptakan ketahanan sosial di masyarakat,” sambungnya.

Kata Nanank, program tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkokoh ideologi pancasila dengan memerangi terorisme melalui pendekatan deradikalisasi dan bukan hanya melalui hukuman semata.

Baca Juga: Mengenal Jogi Hendra Atmadja, konglomerat kaya raya berkat jualan es teh dan ciptakan banyak merek jajanan populer di Indonesia!

Dengan diucapkannya ikrar NKRI tersebut, lanjut Nanank diharapkan ketiga napiter bisa menjalani masa pembinaan lebih baik lagi serta menjadi contoh bagi narapidana lainya. 

“Diharapkan ketiga napiter dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik, serta menjadi contoh bagi narapidana lainnya dalam menjalani proses pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang napiter mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk menanggalkan paham radikal dan berupaya menjadi warga negara yang baik.

"Melalui ikrar ini, kami berkomitmen untuk menanggalkan paham radikal dan berupaya menjadi warga negara yang baik, mencintai tanah air, dan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang damai," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X