Andi menegaskan, proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan.
Kepolisian juga memastikan aspek perlindungan terhadap anak korban menjadi salah satu perhatian dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan, sementara perlindungan terhadap anak korban menjadi salah satu perhatian dalam penanganan perkara tersebut,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri
Usai viral dijuluki 'Sang Predator', tersangka kasus pelecehan di Ponpes Pati ternyata sempat dilaporkan ke PPA pada 2024
Viral dugaan pelecehan dosen UNU Blitar, 15 mahasiswi jadi korban, pelaku dinonaktifkan sementara
7 Dosen UPN Veteran Yogyakarta diperiksa usai dugaan pelecehan, kampus pastikan hak mahasiswa tetap terpenuhi
Kasus dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan: Kronologi hingga chat oknum guru yang sebut dirinya ‘Ayah’ tersebar
Dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan: Oknum guru dinonaktifkan dari jabatan Wakasek hingga dilarang mengajar
Pelecehan seksual di SMAN 1 Pamanukan: Oknum guru didemo siswa, jadi tersangka hingga ditahan di Rutan Mapolres Subang