Dugaan pencabulan terjadi di ruang guru
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang diperoleh penyidik, dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, di ruang guru SMAN 1 Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Subang.
Baca Juga: Cerita perjuangan Asdar, siswa di pedalaman Nias yang sebrangi sungai 4 kali saat menuju sekolah
Dalam perkara tersebut, polisi menduga AT melakukan sejumlah tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Andi mengungkapkan, tindakan yang diduga dilakukan tersangka antara lain mencium tangan dan mata korban, memainkan bibir korban, hingga menyentuh bagian tubuh sensitif korban.
“Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan AT, seorang guru yang juga menjabat Wakasek Bidang Kesiswaan, sebagai tersangka,” ungkapnya.
Perkara tersebut kini ditangani secara serius oleh jajaran Satreskrim Polres Subang.
Baca Juga: Viral kebakaran landa gedung RSSA Malang, peralatan ruang gizi hingga laundry room dilalap api
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan memperoleh keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi amankan pakaian dan dokumen korban
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian milik korban serta dokumen yang digunakan untuk memastikan usia korban.
“Dalam proses penyidikan, kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan masing-masing korban,” ungkap Andi.
Baca Juga: Anak Krakatau bergeliat, sirine peringatan tsunami kini disebar di wilayah pesisir Banten
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan terhadap AT. Polisi masih melanjutkan penanganan perkara sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri
Usai viral dijuluki 'Sang Predator', tersangka kasus pelecehan di Ponpes Pati ternyata sempat dilaporkan ke PPA pada 2024
Viral dugaan pelecehan dosen UNU Blitar, 15 mahasiswi jadi korban, pelaku dinonaktifkan sementara
7 Dosen UPN Veteran Yogyakarta diperiksa usai dugaan pelecehan, kampus pastikan hak mahasiswa tetap terpenuhi
Kasus dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan: Kronologi hingga chat oknum guru yang sebut dirinya ‘Ayah’ tersebar
Dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan: Oknum guru dinonaktifkan dari jabatan Wakasek hingga dilarang mengajar
Pelecehan seksual di SMAN 1 Pamanukan: Oknum guru didemo siswa, jadi tersangka hingga ditahan di Rutan Mapolres Subang