Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mencatat hingga Minggu, 30 Agustus 2026 terdapat 7.585 KPM yang terindikasi judol berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi.
Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria, mengatakan data tersebut merupakan hasil pengecekan yang dilakukan hingga akhir Agustus 2026.
“Untuk sementara ini sampai dengan hari ini, data yang sudah kita cek di aplikasi memang ada sebanyak 7.585 KPM yang terindikasi judol,” ungkap Vitria dalam keterangannya pada Minggu, 30 Agustus 2026.
“Yang sampai dengan saat ini bantuan sosialnya kita hentikan. Dihentikan langsung oleh Kementerian Sosial,” sambungnya.
Meski demikian, penerima bansos yang merasa terdapat ketidaksesuaian data masih dapat mengajukan klarifikasi.
Hingga saat ini, tercatat 157 KPM telah mengajukan klarifikasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan.
Klarifikasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan surat pernyataan serta mengajukan pengaktifan kembali bantuan sosial.
Dalam kasus Dayat dan Darmi, pihak desa telah menyampaikan sanggahan setelah melakukan klarifikasi mengenai kondisi pasangan lansia tersebut.
Keduanya sebelumnya merupakan penerima bansos dengan kondisi ekonomi yang tercatat dalam desil 1.***
Artikel Terkait
Bertemu para PKH, Kang Jimat minta SDM PKH edukasi warga agar bisa mandiri
Kang Rey kepada SDM PKH: Saya ini pelayan masyarakat, bukan sebaliknya
Banjir dan longsor Sumatera masuk ranah pidana, Satgas PKH petakan perusahaan terindikasi
Pegiat antikorupsi soroti lahan kompensasi PT BSI, Satgas PKH didesak turun tangan
Ditemukan tewas terikat di kamar, lansia di Subang diduga jadi korban perampokan
196 Pendamping PKH Subang diangkat jadi PPPK, Kang Rey: Apresiasi untuk pengabdian
Angka kemiskinan Subang 9,23 persen, penerima PKH capai 55 ribu keluarga