SMSI resmi bentuk kepengurusan di Subang, siap dorong industri media siber

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20 WIB
Ketua SMSI Jawa Barat H. Hardiyansyah didampingi Sekretaris Ahmad Syukri menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus SMSI Kabupaten Subang yang terdiri dari Ketua Galih Andika, Sekretaris Yusup Suparman, dan Bendahara Budiana Yusuf di Sekretariat SMSI Jabar, Bandung, Kamis 9 Juli 2026 (Dok. SMSI Jawa Barat)
Ketua SMSI Jawa Barat H. Hardiyansyah didampingi Sekretaris Ahmad Syukri menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus SMSI Kabupaten Subang yang terdiri dari Ketua Galih Andika, Sekretaris Yusup Suparman, dan Bendahara Budiana Yusuf di Sekretariat SMSI Jabar, Bandung, Kamis 9 Juli 2026 (Dok. SMSI Jawa Barat)

Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang baru terbentuk akan segera menjalankan sejumlah agenda strategis organisasi sesuai arahan.

Baca Juga: Diundang podcast Denny Sumargo, keluarga santri korban pembakaran di Lombok Tengah dicegat polisi di Bandara

Beberapa langkah awal yang akan dilakukan antara lain pendataan media siber, pembukaan pendaftaran anggota, serta proses verifikasi keanggotaan sesuai dengan AD/ART organisasi.

“Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebijakan organisasi,” kata Galih.

Perkuat kolaborasi dengan berbagai pihak

Selain itu, SMSI Subang juga berkomitmen membangun sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, hingga dunia usaha.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem media siber yang kuat serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Baca Juga: Akun medsos Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen digeruduk warganet, buntut 3 anggotanya viral berjoget di medsos

Dalam waktu dekat, pengurus juga akan mempersiapkan pelantikan resmi untuk periode 2026–2029.

“Dalam tiga bulan ke depan kami akan fokus menjalankan program awal dan memperkuat kolaborasi agar industri media siber semakin sehat dan profesional,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X