Tak cukup klarifikasi, Menhut Raja Juli lapor ke KPK soal amplop dari Bupati Kuansing

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 7 Juli 2026 | 13:01 WIB
Menhut Raja Juli Antoni terseret dalam kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, akui sempat ditinggali amplop (Instagram/rajaantoni)
Menhut Raja Juli Antoni terseret dalam kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, akui sempat ditinggali amplop (Instagram/rajaantoni)

“Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut,” kata Raja Juli.

Baca Juga: Penyematan sabuk Inkanas Subang 2026: 100 Karateka ikuti ujian kenaikan tingkat di Jalancagak

Pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi dan disertai bukti tanda terima.

Berkaitan dengan kasus OTT Bupati Kuansing

Kasus ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dalam dugaan suap pengurusan izin.

Dalam pengembangannya, KPK menemukan adanya aliran dana yang diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

Baca Juga: Sempat dinyatakan hilang, mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra ditemukan dalam keadaan selamat

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut kemungkinan pemanggilan Raja Juli tetap terbuka.

“Pemanggilan akan dilakukan jika diperlukan untuk memperkuat fakta-fakta dalam penyidikan,” ujarnya.

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik gratifikasi tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X