Jika terbukti ada pihak yang membantu pelarian atau menyembunyikan tersangka, maka akan dikenakan Pasal 55 KUHP.
Taufik Hidayat sendiri berhasil ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung pada 23 Juni 2026.
4 Lokasi penganiayaan YTR
Kasus ini bermula dari perkenalan antara Taufik dan korban melalui aplikasi Tinder pada 2024 hingga akhirnya tinggal bersama.
Lokasi pertama berada di daerah Cicaheum pada Mei hingga September 2024. Di tempat ini, korban mengalami pemukulan dan penyiksaan dengan rokok.
Lokasi kedua masih di sekitar wilayah yang sama, berlangsung dari September 2024 hingga Januari 2025.
Baca Juga: DPRD Subang soroti efektivitas APBD dan layanan kesehatan, WTP diminta tak sekadar jadi prestasi
Kekerasan berlanjut hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan di mata kiri akibat pukulan menggunakan besi.
Keduanya kemudian pindah ke wilayah Cilengkrang, Ciwaru, Kabupaten Bandung pada Februari hingga Desember 2025.
Di lokasi ini, korban kembali mengalami kekerasan hingga menyebabkan gangguan penglihatan di mata kanan serta kesulitan berjalan.
Lokasi terakhir berada di kawasan Gang Masjid Cijambe, Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Januari hingga Juni 2026, sebelum akhirnya korban dilarikan ke RSHS Bandung.
Baca Juga: Libur sekolah dongkrak kunjungan hingga 90 persen, rumah makan di Ciater kebanjiran pelanggan
Kondisi korban YTR
Korban saat ini ditangani tim dokter lintas disiplin di RSHS Bandung untuk pemulihan fisik dan psikis.
Artikel Terkait
Di balik kasus penyiksaan seorang wanita di Bandung, ada kakak yang merasa janggal saat adiknya tak kunjung pulang
Sebelum jadi korban aniaya, YTR sempat ditemukan menangis di tempat kerja karena cemaskan harta yang dibawa kabur pacarnya
Jadi korban salah sasaran, warga Soreang mengaku sempat dikira pelaku penyekapan dan penyiksaan di Bandung
Muncul dugaan korban lain Taufik Hidayat, polisi ungkap belum ada laporan baru
Temperamental sejak lama, ayah Taufik Hidayat mengaku pernah dipukul pakai kayu gara-gara tak ada lauk
Sayembara berakhir usai penangkapan Taufik Hidayat, uang Rp250 juta akan diberikan untuk korban YTR
Ada tim dokter khusus untuk tangani pemulihan YTR, dari bedah plastik hingga gizi