Viral 2 lurah di Kendari diduga pesta miras dengan wanita panggilan, digerebek dan dinonaktifkan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 15 Juni 2026 | 00:04 WIB
Menyoroti viralnya dugaan kasus pesta miras di kantor kelurahan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) (Instagram.com/@omsottamks)
Menyoroti viralnya dugaan kasus pesta miras di kantor kelurahan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) (Instagram.com/@omsottamks)

Dalam rekaman video yang viral, terlihat kedua lurah sempat diarak oleh warga sebelum akhirnya diamankan ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Belum resmi beroperasi, gedung Kopdes di pacitan mendadak viral usai dipakai warga untuk resepsi pernikahan

Diduga berawal dari cekcok soal pembayaran

Seorang warga berinisial YN mengungkapkan bahwa insiden tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman terkait pembayaran jasa wanita panggilan.

Ia menyebut terjadi miskomunikasi antara pihak penghubung dengan kedua wanita tersebut.

Menurutnya, kedua wanita meminta bayaran sebesar Rp700 ribu per orang.

Namun, terjadi kesalahan persepsi karena penghubung mengira jumlah tersebut merupakan total yang akan dibagi dua.

Baca Juga: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dorong BUMDes jadi lokomotif ekonomi desa, Forum BUMDes Jabar siap roadshow

Perselisihan itu kemudian memicu cekcok yang terdengar oleh warga sekitar.

Ditambah dengan adanya dugaan pesta miras di lingkungan kantor kelurahan, warga pun tersulut emosi dan langsung menggerebek lokasi.

Pemkot Kendari ambil tindakan tegas

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Kota Kendari langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua lurah tersebut per Minggu, 14 Juni 2026.

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menyatakan bahwa penonaktifan dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga integritas aparatur sipil negara.

Baca Juga: Viral warga keluhkan CCTV Bundaran HI tak bisa diakses saat demo mahasiswa, Pemprov DKI: Bukan dari kanal resmi pemerintah

Ia juga memastikan bahwa pelayanan publik di wilayah tersebut tetap berjalan normal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X