Selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, Sony disebut hanya bertugas melakukan verifikasi dan pendaftaran pendirian SPPG.
Sementara itu, ketiga eks pimpinan BGN tersebut telah ditahan sejak 3 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan awal selama 20 hari.
Kasus dugaan korupsi MBG masih berkembang
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
SPPG yang seharusnya menjadi bagian dari distribusi program justru diduga terafiliasi dengan yayasan milik para tersangka.
Dugaan tersebut mencakup aliran dana insentif operasional yang nilainya mencapai miliaran rupiah per hari hingga triliunan rupiah dalam setahun.
Baca Juga: PCMB 2026 di Jabar semrawut, ibu-ibu geruduk DPRD: Orang miskin juga ingin sekolah negeri!
Terbaru, Kejaksaan Agung juga menetapkan satu tersangka baru, yakni Andri Mulyono, yang diduga terkait dengan pengadaan motor listrik di BGN.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi mengungkap pihak lain yang terlibat.***
Artikel Terkait
Deret kontroversi Dadan Hindayana selama jadi kepala BGN usai kini ditetapkan jadi tersangka korupsi
Eks Waka BGN Sony Sonjaya siap jadi justice collaborator, kuasa hukum singgung ada tokoh di lingkaran eksekutif dan legislatif yang terlibat
3 Mantan pentolan BGN terjerat skandal korupsi, ribuan motor listrik SPPG senilai Rp1 triliun dinilai masih buram nasibnya
Mahfud MD ingatkan publik soal dugaan pengadaan IT Rp1,2 triliun BGN usai mantan trio pentolan BGN dibekuk Kejagung
Banyak SPPG umumkan operasional berhenti sampai batas waktu tak tentu karena masalah anggaran, BGN singgung soal dinamika administratif
Investor dapur MBG ngaku ditipu usai setor dana Rp218 miliar, eks Wakil BGN Lodewyk Pusung diduga teken perjanjian
Viral kantor BGN ‘disegel’ masyarakat, massa desak evaluasi pelaksanaan MBG