Ia menilai angka tersebut menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih patuh terhadap kewajiban pajak.
Dorong balik nama dan tertib administrasi
Meski memberikan kemudahan, Samsat tetap mendorong masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan.
Pemerintah bahkan memberikan insentif pembebasan biaya balik nama, meski masih ada biaya administrasi seperti penerbitan STNK dan BPKB dari kepolisian.
“Harapannya tahun depan bisa dibaliknamakan atas nama sendiri supaya lebih nyaman dan tertib,” katanya.
Baca Juga: Pawai berubah petaka, Kang Rey takziah ke keluarga kru sisingaan yang meninggal
Pajak untuk jalan lebih mulus
Lovita juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, terutama perbaikan infrastruktur jalan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap taat bayar pajak, karena pajak itu kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Kalau tidak taat, jangan berharap jalan bisa mulus,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai kemudahan sesaat, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara rutin.***
Artikel Terkait
MUI keluarkan fatwa pajak berkeadilan: Sembako, rumah, dan PBB tak layak dipungut berulang
Penerimaan pajak neto turun 3,9 persen, DPR sentil Menkeu Purbaya: Ruang fiskal 2026 terancam makin sempit
Sistem penerimaan negara disorot, Hashim Djojohadikusumo sebut pajak hingga royalti Indonesia termasuk terburuk di dunia
PAD baru 87 persen, Kang Rey tekankan pajak harus terasa manfaatnya: Jalan, kesehatan, hingga pendidikan
Bidik PAD Rp1,045 triliun di 2026, Bapenda Subang fokus garap pajak restoran hingga pabrik baru
Tunjangan reses DPRD Subang bukan Rp13 juta, ini penjelasan lengkap soal pajak dan nilai bersih
Tambang tanah merah Subang jadi sorotan, pengusaha buka suara soal izin dan pajak