GENMILENIAL.ID – Aktivitas tambang tanah merah di Saradan, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, tengah menjadi perhatian.
Di tengah sorotan tersebut, pengusaha tambang Syahroni akhirnya angkat bicara terkait status perizinan serta komitmennya terhadap kewajiban pajak daerah.
Melalui CV Lukman Hakim, Syahroni menegaskan bahwa dirinya tidak mengabaikan aturan. Ia justru tengah berupaya menempuh proses legalitas, sembari tetap menjalankan operasional untuk memenuhi kebutuhan material proyek nasional.
Ia menyebut, keterlibatannya di lokasi tersebut sudah berjalan sekitar dua tahun, melanjutkan pengelolaan sebelumnya.
Menurutnya, keberadaan tambang ini berkaitan langsung dengan kebutuhan material untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kenapa saya mengambil di Saradan? Karena saat itu saya diberi tawaran kontrak oleh Proyek Strategis Nasional, tepatnya di Paket 2: Waskita, Brantas, dan PP Precision. Sekarang saya juga bekerja sama dengan BPT dan BWSP,” ujar Syahroni kepada awak media, Minggu, 3 Mei 2026.
Perizinan masih berproses
Syahroni tidak menampik bahwa izin usahanya belum sepenuhnya rampung.
Ia menjelaskan bahwa saat ini kegiatan tambang masih berada pada tahap eksplorasi, yang menjadi bagian awal sebelum masuk ke tahap penjualan.
Baca Juga: Kiai di Pati jadi tersangka pencabulan, puluhan santriwati diduga jadi korban
“Kami tidak bilang bahwa kami sudah sepenuhnya legal. Kami paham betul aturan. Saat ini kami baru tahap eksplorasi, artinya satu tahap lagi menuju izin penjualan. Namun, karena tekanan kebutuhan raw material tanah merah untuk proyek strategis nasional yang ditargetkan selesai tahun 2026, kami terus beroperasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil bukan untuk mengabaikan regulasi, melainkan sebagai bagian dari proses menuju legalitas penuh di tengah kebutuhan proyek yang mendesak.
Siap setor pajak, tunggu kepastian mekanisme
Artikel Terkait
Komisi VI DPR RI soroti reklamasi tambang BUMN, Firnando Ganinduto tekankan transparansi dan pengawasan lapangan
Perumda TRS: Kualitas air Cibulakan kini jernih usai tambang ditutup
Novel Baswedan soroti penyebab banjir Sumatera: Izin tambang, perkebunan dan potensi korupsi dalam kerusakan lingkungan
Tour Guide ungkap keindahan sungai air hitam di Kalimantan, kini disorot karena dugaan limbah tambang
Liput tambang, ponsel wartawan di Subang dilempar oknum ormas ke situ: Dugaan intimidasi kerja jurnalistik
Pemprov Jabar kunci investasi Rp296,8 triliun, gaspol bereskan tambang ilegal dan sampah regional
Belum kantongi izin, galian tanah merah di Subang disetop aparat, alat berat ikut diamankan