Kronologi kecelakaan mobil MBG yang tabrak lapak pedagang tahu krispi di Bekasi, sopir diduga banting setir karena kaget

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 13 Mei 2026 | 16:29 WIB
Menyoroti insiden kecelakaan yang diduga melibatkan mobil MBG menabrak lapak UMKM di kawasan Bekasi Timur (Instagram.com/@bekasi.terkini)
Menyoroti insiden kecelakaan yang diduga melibatkan mobil MBG menabrak lapak UMKM di kawasan Bekasi Timur (Instagram.com/@bekasi.terkini)

Sanoeri akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 12 Mei 2026 sekitar pukul 14.25 WIB di RS Siloam Sentosa Bekasi Timur.

Kepergian korban meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Ia diketahui meninggalkan seorang istri dan satu anak yang masih berusia balita.

Baca Juga: MC lomba cerdas cermat MPR ngaku khilaf buntut remehkan ‘hanya perasaan adik-adik saja’ hingga IG-nya hilang

Mobil melaju kencang tabrak lapak

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil MBG dengan pelat nomor B 9007 TXZ melaju dari arah Jalan Nusantara menuju Duren Jaya.

Saksi mata bernama Rudi menyebut kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak deretan lapak pedagang di pinggir jalan.

“Mobil kencang banget dari arah sana. Saya lihat dari parkiran, lajunya memang sangat cepat,” katanya.

Mobil pertama kali menghantam lapak milik Sanoeri. Setelah itu, kendaraan kembali menabrak lapak ayam goreng milik pedagang lain berinisial NA (33 tahun).

Baca Juga: Telkom bukukan kinerja resilien di 2025, catat laba Rp17,8 triliun dan TSR 35,7 persen

Sopir diduga kaget dan banting setir

Pihak kepolisian mengungkapkan dugaan awal penyebab kecelakaan tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyebut sopir berinisial WS (57 tahun) mengaku kaget saat melihat sepeda motor melintas secara tiba-tiba.

“Pengemudi kaget karena ada sepeda motor melintas di depan mobil,” jelasnya.

Akibatnya, sopir membanting setir ke arah kiri hingga menabrak para pedagang beserta lapaknya.

Baca Juga: Promedia Group gelar diskusi bersama TikTok Indonesia, bahas community guidelines bagi media dan jurnalis di era konten digital

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X