Aksi lempar puluhan ular di pendopo Indramayu viral, massa kritik gaya kepemimpinan Lucky Hakim

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 8 Mei 2026 | 21:47 WIB
Menyoroti viralnya aksi unjuk rasa di kantor Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang diwarnai pelemparan ular oleh massa (Instagram.com/@kualimerahputih)
Menyoroti viralnya aksi unjuk rasa di kantor Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang diwarnai pelemparan ular oleh massa (Instagram.com/@kualimerahputih)

Kritik pengelolaan sampah dan program daerah

Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung persoalan pengelolaan sampah di Indramayu yang dinilai belum optimal.

Baca Juga: Usai kasus dr. Myta, Kemenkes ubah aturan dokter internship: Jam kerja 40 jam hingga standar baru remunerasi

Rakhmat menilai kebijakan pemerintah daerah tidak selaras dengan kondisi riil di lapangan.

Ia juga menyoroti laporan kinerja pemerintah daerah yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat.

“Program yang diklaim sukses di atas kertas seringkali berbanding terbalik dengan apa yang dialami warga di bawah,” jelasnya.

Puluhan ular jenis kisik dilepaskan di lokasi

Di tengah aksi, puluhan ular yang dilepaskan diketahui merupakan jenis ular kisik (Xenochrophis vittatus) serta ular sawah (Hypsiscopus plumbea) yang tergolong tidak berbisa.

Baca Juga: Tambang ilegal hambat Tol Patimban, Kang Rey desak payung hukum tegas untuk PSN Subang

Meski demikian, aksi tersebut sempat membuat situasi tegang dan memicu respons aparat di lokasi.

Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan serta mengendalikan situasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, memastikan seluruh ular yang dilepaskan berhasil diamankan oleh petugas gabungan.

“Alhamdulillah, unjuk rasa berjalan kondusif hingga selesai,” ujar Tarno.

Baca Juga: 3 WNI diduga akan berangkat haji jalur ilegal dari Bandara YIA, imigrasi ungkap modus liburan ke Singapura dan Malaysia

“Puluhan ular yang dilemparkan sudah langsung ditangkap dan diamankan oleh petugas,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X