Lapas Subang deklarasikan ikrar bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 8 Mei 2026 | 13:52 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro (keenam dari kiri) bersama jajaran, TNI-Polri, dan BNNK Sumedang usai deklarasi ikrar bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan di Lapas Subang, Jumat, 8 Mei 2026
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro (keenam dari kiri) bersama jajaran, TNI-Polri, dan BNNK Sumedang usai deklarasi ikrar bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan di Lapas Subang, Jumat, 8 Mei 2026

Baik handphone ilegal, narkoba, maupun senjata tajam dinyatakan nihil.

Baca Juga: Pemuda penyelamat lansia di Sungai Batang Anai Sumbar viral, Kadri dapat penghargaan dari pemkab

“Alhamdulillah hasil razia tidak ditemukan barang-barang terlarang,” kata Gatot.

Sementara itu, tes urine massal terhadap petugas dan warga binaan dilakukan di bawah pengawasan ketat aparat gabungan guna menjamin transparansi hasil.

Komitmen tanpa toleransi bagi pelanggar

Gatot menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk jika melibatkan petugas internal.

Ia menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum bagi yang terbukti melanggar.

Baca Juga: Viral pejalan kaki tertabrak motor di Deltamas Bekasi, korban alami patah tulang dan sempat pingsan

“Jika ada yang terlibat, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Klaim pengawasan ketat dan bebas narkoba

Lebih lanjut, Gatot menyebut bahwa selama satu tahun kepemimpinannya, Lapas Subang dalam kondisi bersih dari peredaran narkoba.

Hal ini, menurutnya, didukung oleh sistem pengawasan ketat terhadap setiap orang yang masuk ke dalam lapas.

Seluruh barang bawaan diperiksa secara menyeluruh dan tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam area lapas.

Baca Juga: Fakta anyar skandal pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Santriwati diduga terpaksa 'layani' pengasuhnya 10 kali

“Semua yang masuk harus melalui pemeriksaan ketat dan dipastikan tidak membawa barang terlarang,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X