GENMILENIAL.ID – Sebanyak 10 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang dinyatakan bebas tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Kebebasan tersebut diberikan setelah mereka menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025.
Acara pemberian remisi digelar Minggu 17 Agustus 2025 di Aula Lapas Kelas IIA Subang, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, Kepala Lapas Gatot Harisaputro, serta unsur Forkopimda Kabupaten Subang.
Kalapas Gatot menjelaskan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi simbol kepercayaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan siap kembali ke masyarakat.
“Remisi menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar narapidana konsisten memperbaiki diri dan berkontribusi positif setelah bebas,” ujarnya.
Remisi Umum diberikan setiap 17 Agustus sebagai penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang aktif mengikuti program pembinaan.
Sementara itu, Remisi Dasawarsa hanya diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan momentum perayaan Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Bupati Subang tinjau Museum Subang, dorong jadi ruang edukasi sejarah
Berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Remisi Umum 2025 diberikan kepada 472 narapidana, sedangkan Remisi Dasawarsa kepada 492 narapidana.
Dari total penerima, terdapat 15 orang kategori Remisi Umum II (RU II) dan Remisi Dasawarsa II (RD II).
Sepuluh di antaranya langsung bebas karena masa pidananya habis, sementara lima lainnya masih harus menjalani pidana subsider denda.
Data Lapas Kelas IIA Subang per 17 Agustus 2025 mencatat jumlah penghuni sebanyak 671 orang, terdiri dari 120 tahanan dan 551 narapidana.
Baca Juga: Bupati Subang kukuhkan 40 anggota Paskibraka Tahun 2025
Artikel Terkait
Hari Raya Waisak, Lapas Kelas IIA Subang berikan remisi khusus pada 3 narapidana beragama Budha
Hari Raya Natal, Lapas 2A Subang berikan remisi khusus kepada 6 warga binaan
Ratusan warga binaan Lapas Kelas IIA Subang dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H
559 Narapidana Lapas Kelas IIA Subang dapat remisi pengurangan hukuman pada Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia
Ramadan berbagi, Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Subang santuni 60 anak yatim di Masjid Agung Al Musabaqoh
Bupati Subang pimpin upacara dan ziarah TMP Cidongkol peringati HUT ke-77 Kabupaten Subang
Lapas Subang gelar bakti sosial, salurkan bantuan untuk keluarga warga binaan dan warga sekitar