Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menyampaikan bahwa kasus ini saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.
“Info yang kita dapat bahwa penerapan tersangka kemudian menunggu proses lebih lanjut. Sudah jadi tersangka. Kami sudah bertemu Kanit PPA menyatakan proses saat ini penetapan tersangka,” ucap Mujahid.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian menyebut bahwa penahanan terhadap yang bersangkutan belum dilakukan dan masih menunggu proses lanjutan.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, guna menjaga kondusivitas serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.***
Artikel Terkait
Pelaku pencabulan anak dibawah umur diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Subang
Ingat kasus pencabulan di Medsos: Tudingan Mario Dandy cabuli pacarnya sendiri hingga 15 orang yang ngaku jadi korban pria difabel
4 Fakta terkini kasus dugaan pencabulan pemilik Ponpes Jaktim ke santri: Tersangka sempat ketahuan istri
Update skandal Dandy Satrio: Anak Rafael Alun itu kini ingin ringankan dakwaan kasus pencabulan anak
Beredar chat diduga ortu mahasiswa FH UI usai kasus pelecehan, minta tak ada DO picu sorotan
Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan dan isu kabur ke Mesir, tantang bukti video
Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri