GENMILENIAL.ID - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025, Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengungkap modus yang dilakukan tersangka.
Nicolas menyebut, tersangka kasus pencabulan itu adalah pemilik Ponpes di Duren Sawit, berinisial CH (47) yang diduga mencabuli santrinya sendiri.
Pemilik Ponpes Duren Sawit itu berdalih pencabulan dilakukan untuk menyembuhkan penyakit yang ada pada dirinya.
Baca Juga: Kata perwakilan Trump untuk Timur Tengah, Indonesia jadi pilihan untuk boyong pengungsi Gaza?
"Dengan harapan bahwa kalau (pelaku) sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya," terang Nicolas.
Nicolas menuturkan apabila CH sudah terpuaskan nafsunya maka si pemilik Ponpes Duren Sawit itu juga akan merasa sembuh.
"(Modus itu dilakukan demi) penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," tambahnya.
Lantas, bagaimana cara tersangka menyampaikan modus itu kepada korban? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Polisi: Tersangka melakukan kegiatan sejenis onani
Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menuturkan modus tersangka yang disampaikan kepada korban.
Nicolas menjelaskan, CH meminta bantuan korban agar dirinya bisa melakukan kegiatan onani atau mengeluarkan sperma dari organ vitalnya.
Artikel Terkait
Penembakan pemilik rental mobil di rest area diduga sindikat penggelapan, ini 3 kasus penggelapan rental mobil fenomenal di Indonesia
2 Kasus pelecehan turis di Indonesia saat merayakan tahun baru di kota wisata
3 Fakta kasus kekerasan yang dialami artis asal China Zhao Lusi, salah satunya kebiasaan memendam perasaan sendiri
Pemecatan PSSI ke STY tuai sorotan sang anak Shin Jae-won, jangan lupakan 3 kasus kontroversial Ketum PSSI di era sebelum Erick Thohir!
Akibat tergoda Rp4,67 miliar, tersangka kasus suap Ronald Tannur diamuk istrinya: Saldo ATM keluarga nol rupiah, pak!
5 Fakta terkini kasus iring-iringan mobil RI-36, dari kronologi versi Raffi Ahmad hingga klarifikasi patwal yang dinilai arogan
Hotman Paris enggan bantu kasus Nikita Mirzani dan polisi sudah tetapkan status Lolly