Balita 2 tahun di Cianjur meninggal dunia, diduga terkait kasus keracunan massal MBG

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 26 April 2026 | 17:28 WIB
Menyoroti dugaan kasus balita 2 tahun yang meninggal dunia usai sempat menjadi korban keracunan MBG di Leles, Cianjur (Instagram.com/@feedgramindo)
Menyoroti dugaan kasus balita 2 tahun yang meninggal dunia usai sempat menjadi korban keracunan MBG di Leles, Cianjur (Instagram.com/@feedgramindo)

Sebelum meninggal dunia, MAB sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Leles.

Baca Juga: Balita 2 tahun ditemukan di atap rumah di Lombok, dievakuasi warga pakai tangga

Namun, karena kondisi kesehatannya terus menurun, balita tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Pagelaran pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Direktur RSUD Pagelaran, dr Irvan Nur Fauzi, menyebutkan bahwa korban tiba di instalasi gawat darurat dalam kondisi kritis.

"Pasien balita ini merupakan rujukan dari Puskesmas Leles," ujar Irvan.

"Tiba di IGD langsung mendapatkan penanganan karena kondisinya tidak stabil, lemas, pusing, dan tangan serta kaki bengkak," tambahnya.

Baca Juga: Pilu surat dalam tas bayi yang ditemukan di Sukoharjo, minta dirawat pasutri yang belum punya anak

Diduga meninggal akibat syok septik

Meski telah mendapatkan penanganan intensif selama kurang lebih 12 jam, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diduga meninggal akibat syok septik yang berkaitan dengan gangguan pencernaan.

"Hanya sekitar 12 jam dari pertama tiba di IGD, pasien meninggal dunia," ungkap Irvan.

"Diagnosisnya syok septik. Karena, sejak awal penanganan pasien juga ada riwayat diare," jelasnya.

Baca Juga: JPU tuntut 3 mantan pejabat Bank BJB di kasus Sritex, eks dirut terancam 10 tahun penjara

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun otoritas terkait mengenai kepastian penyebab kasus dugaan keracunan massal tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X