2 Kapal kargo MSC di Selat Hormuz digeruduk pasukan bertopeng, AS sebut aksi perompakan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 23 April 2026 | 21:23 WIB
Menyoroti skandal penyitaan 2 kapal kargo di perairan Selat Hormuz oleh pasukan bertopeng (X.com/@mog_russEN)
Menyoroti skandal penyitaan 2 kapal kargo di perairan Selat Hormuz oleh pasukan bertopeng (X.com/@mog_russEN)

GENMILENIAL.ID – Insiden dugaan penyitaan dua kapal kargo besar di perairan Selat Hormuz menjadi sorotan publik internasional setelah videonya beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 23 April 2026.

Dalam unggahan akun X @mog_ressEN pada hari yang sama, terlihat sejumlah pasukan bertopeng bersenjata lengkap menaiki kapal kargo bertuliskan 'MSC' menggunakan perahu kecil.

Dalam narasi unggahan itu disebutkan bahwa pasukan tersebut diduga berasal dari Komando Militer Iran.

Baca Juga: Puluhan siswa SD di Jeneponto dilarikan ke puskesmas usai santap MBG, diduga ikan tak layak konsumsi

Bahkan, rekaman serupa juga dilaporkan ditayangkan melalui televisi nasional Iran.

“Komando Militer Iran merilis rekaman pasukan mereka yang menaiki dan merebut dua kapal MSC di dekat Selat Hormuz hari ini,” tulis unggahan tersebut.

Namun, di sisi lain, pemerintah Amerika Serikat justru memberikan penilaian berbeda terhadap insiden tersebut.

Dua kapal kargo jadi target

Berdasarkan laporan media internasional NY Post, dua kapal yang terlibat dalam insiden itu adalah MSC Francesca dan Epaminondas.

Baca Juga: Eksekusi lahan di Cibubur ricuh, warga protes dugaan kejanggalan sertifikat tanah

Kedua kapal tersebut dilaporkan beroperasi di jalur strategis Selat Hormuz, yang merupakan salah satu rute perdagangan utama dunia.

Dalam laporan yang sama disebutkan bahwa kapal-kapal tersebut diduga melanggar aturan maritim yang berlaku di kawasan tersebut.

Peristiwa ini langsung memicu ketegangan baru di kawasan Timur Tengah, terutama setelah beredarnya video yang diklaim menunjukkan aksi pasukan Iran dalam menyita kapal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X