Tunjangan reses DPRD Subang bukan Rp13 juta, ini penjelasan lengkap soal pajak dan nilai bersih

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 17 April 2026 | 14:46 WIB
Kabag Program, Perencanaan dan Keuangan Setwan DPRD Subang, Nugraha Wibawa, memberikan klarifikasi terkait besaran tunjangan reses anggota DPRD Subang yang menjadi sorotan publik, Rabu 15 April 2026
Kabag Program, Perencanaan dan Keuangan Setwan DPRD Subang, Nugraha Wibawa, memberikan klarifikasi terkait besaran tunjangan reses anggota DPRD Subang yang menjadi sorotan publik, Rabu 15 April 2026

Klarifikasi ini sekaligus membantah pernyataan sebelumnya yang menyebutkan bahwa setiap anggota DPRD Subang menerima tunjangan reses sebesar Rp13 juta.

Angka tersebut dinilai tidak akurat karena belum memperhitungkan potongan pajak.

Baca Juga: Viral petani jemur gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros, tuai pro dan kontra warganet

“Jadi bukan Rp13 juta, harus direvisi sesuai dengan data, rata-rata Rp10 juta dan Rp9 juta gak ada yang Rp8 juta atau Rp11 juta, Rp12 juta atau bahkan Rp13 juta gak ada karena sudah dipotong pajak dan jumlah tanggungan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa potongan pajak saat ini berada di kisaran 21 hingga 22 persen. Dari total Rp14,7 juta, potongan pajak bisa mencapai sekitar Rp3,2 juta, sehingga nilai bersih yang diterima menjadi lebih kecil.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait besaran tunjangan reses anggota DPRD Subang yang sempat menjadi perbincangan publik.

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X