DPRD Subang gelar paripurna jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap LKPJ 2025

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 16 Maret 2026 | 15:16 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Subang, Jumat, 13 Maret 2023 (Dok. Istimewa)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Subang, Jumat, 13 Maret 2023 (Dok. Istimewa)

 

GENMILENIAL.ID – DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun Anggaran 2025, Jumat, 13 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang A. Kosim, Tegar Jasa Priatna, dan Udaya Romantir.

Sebanyak 32 anggota DPRD Kabupaten Subang hadir dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang tersebut.

Baca Juga: Viral mobil MBG dihadang siswa di SMPN 2 Sokaraja Banyumas, diduga telat distribusi

Agenda rapat ini menjadi bagian dari tahapan konstitusional DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran melalui pembahasan LKPJ Bupati Subang 2025.

DPRD dengarkan jawaban eksekutif

Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyampaikan jawaban atas berbagai catatan, masukan, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang menyampaikan penjelasan atas pandangan umum dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Subang.

Fraksi-fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, dan PAN.

Baca Juga: Pesan haru ayah Vidi Aldiano: Doa panjang umur ternyata berarti dikenang banyak orang

LKPJ Bupati sendiri merupakan laporan kinerja pemerintah daerah yang memuat pertanggungjawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Dokumen tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan kebijakan, program pembangunan daerah, hingga capaian kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.

DPRD bentuk Pansus LKPJ

Setelah penyampaian jawaban eksekutif dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Subang akan melanjutkan tahapan pembahasan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X