Kepanikan warga saat gudang ban terbakar di Cibodas, sempat selamatkan barang seadanya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB
Kepanikan saat lapak barang bekas dan gudang ban terbakar di Cibodas (Instagram/erviayuniati)
Kepanikan saat lapak barang bekas dan gudang ban terbakar di Cibodas (Instagram/erviayuniati)

Selamatkan anak dan barang penting

Di tengah kepanikan, ia berusaha menyelamatkan anak-anak dan membawa barang-barang penting seadanya.

Baca Juga: Ditemukan tewas terikat di kamar, lansia di Subang diduga jadi korban perampokan

“Aku langsung angkut berkas-berkas, HP, uang cash dan ATM. Anak paling kecil aku gendong, yang nomor dua aku suruh tunggu di depan selagi aku beresin berkas,” ungkapnya.

Ia juga menyebut anak pertamanya sudah lebih dulu keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Fokus utamanya saat itu adalah memastikan seluruh anggota keluarga dalam kondisi aman.

Untuk barang lainnya, ia mengaku sudah pasrah jika tidak bisa diselamatkan.

“Aku cuma istighfar dan mencoba ikhlas kalau memang barang-barang di rumah harus ikut kebakaran,” ujarnya.

Baca Juga: Combiphar lewat Maltofer luncurkan kampanye #ZatBesiPasBekerjaCerdas untuk dorong generasi sehat

Setelah keluar rumah, suara sirene mobil pemadam mulai terdengar. Meski masih dalam kondisi tegang, ia mengaku mulai merasa lebih tenang.

Api berhasil dipadamkan, rumah warga selamat

Petugas Pemadam Kebakaran yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan intensif untuk mencegah api meluas ke area permukiman.

Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 14.46 WIB, saat kondisi api dinyatakan berhasil dikendalikan.

Warga pun bersyukur karena kebakaran tidak merambat ke rumah-rumah di sekitar lokasi.

Baca Juga: Andovi da Lopez soroti dugaan pelecehan di FH UI, tantang kampus berani ambil sikap tegas

“Alhamdulillah rumahku dan warga yang lain tidak ada yang terbakar dan Damkar juga datang sangat cepat,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X