Ditemukan tewas terikat di kamar, lansia di Subang diduga jadi korban perampokan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 16 April 2026 | 19:20 WIB
Rumah lansia korban dugaan perampokan di Desa Rancaudik, Subang, dipasangi garis polisi saat proses penyelidikan berlangsung, Rabu 15 April 2026 malam
Rumah lansia korban dugaan perampokan di Desa Rancaudik, Subang, dipasangi garis polisi saat proses penyelidikan berlangsung, Rabu 15 April 2026 malam

Baca Juga: Siswa SD di pelosok Sulteng harus seberangi sungai saat hujan, guru ungkap harap jembatan segera rampung

Sekitar pukul 23.00 WIB, kecurigaan muncul saat suami korban melihat kondisi rumah yang tidak seperti biasanya.

“Anaknya melihat kondisi rumah mencurigakan, lalu membangunkan saya untuk mengecek bersama,” katanya.

Saat masuk ke dalam rumah, kondisi kamar sudah acak-acakan dan korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

“Korban terlihat sudah meninggal dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut disumpal kain. Menurut suaminya, saat pertama masuk ke rumah, tubuh korban juga sempat tertutup kasur,” ungkapnya.

Baca Juga: Kisah ayah temani anak nonton NCT WISH di ICE BSD tuai pujian, rela demi kenangan manis

Polisi lakukan olah TKP dan autopsi

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Aparat kepolisian bersama tim Inafis Polres Subang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Garis polisi dipasang di sekitar rumah korban untuk kepentingan penyelidikan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Losarang, Indramayu, guna dilakukan autopsi.

Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Penumpang keluhkan rombongan bawa toa di KA Serayu, sempat ditegur tapi kembali berisik

Kasus masih dalam penyelidikan

Hingga saat ini, kasus dugaan perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia masih dalam penanganan Satreskrim Polres Subang.

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X