Viral penggerebekan pabrik ‘Whip Pink’ di Jakarta, ribuan tabung gas N2O disita, omzet capai miliaran

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 16 April 2026 | 17:23 WIB
Menyoroti kasus penggerebekan pabrik ‘Whip Pink’ di wilayah DKI Jakarta, ribuan tabung gas kini disita Bareskrim Polri (Instagram.com/@widelhen)
Menyoroti kasus penggerebekan pabrik ‘Whip Pink’ di wilayah DKI Jakarta, ribuan tabung gas kini disita Bareskrim Polri (Instagram.com/@widelhen)

GENMILENIAL.ID – Video penggerebekan pabrik gas N2O ilegal bermerek ‘Whip Pink’ di Jakarta viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat aparat kepolisian menyita ribuan tabung gas siap edar dari sejumlah lokasi produksi dan distribusi.

Unggahan tersebut dibagikan akun Instagram @widelhen pada Kamis, 16 April 2026.

Dalam narasinya disebutkan, selain tabung gas, polisi juga menemukan berbagai alat produksi seperti nozzle, mesin pengisi otomatis, hingga cairan perasa buah.

Baca Juga: Viral siswa SMAN 2 Bekasi dilaporkan usai lawan pembuli, keluarga diminta ganti rugi Rp200 juta

Kasus ini langsung menjadi perhatian publik dengan kata kunci seperti 'pabrik Whip Pink Jakarta', 'gas N2O ilegal', hingga 'penggerebekan pabrik gas tertawa' ramai dicari di mesin pencarian.

Sediaan farmasi jenis N2O

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada 13 hingga 14 April 2026 di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

“Pengungkapan perkara tindak pidana kesehatan memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis gas N2O merek Whip Pink,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.

Gas N2O atau nitrous oxide diketahui termasuk dalam kategori sediaan farmasi yang penggunaannya harus diawasi ketat.

Baca Juga: Viral pelanggan lama ketahuan ngutil di toko frozen food Tangerang, kerugian diduga capai puluhan juta

Terungkap dari transaksi online

Eko menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran gas tersebut di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari informasi itu, penyidik melakukan penyamaran dengan memesan produk melalui nomor WhatsApp.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X