Penggerebekan judi sabung ayam tewaskan 3 polisi Lampung, 12 selongsong peluru ditemukan saat olah TKP

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 23 Maret 2025 | 15:22 WIB
Foto ilustrasi peluru - olah TKP penggerebekan judi sabung ayam di Lampung menemukan 12 selongsong peluru (Unsplash/Velizar Ivanov)
Foto ilustrasi peluru - olah TKP penggerebekan judi sabung ayam di Lampung menemukan 12 selongsong peluru (Unsplash/Velizar Ivanov)

GENMILENIAL.ID - Penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin, 17 Maret 2025 memakan korban jiwa.

Pasalnya, tim kepolisian mendapat serangan balik berupa rentetan peluru yang dilepaskan oleh orang yang ada di lokasi tersebut.

Tiga korban dalam kejadian ini adalah Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta.

Sementara itu, pelaku penembakan adalah dua anggota TNI yang kini sudah diamankan dan ditahan.

Baca Juga: Selain dipenjara di pulau terpencil, KPK usulkan hukuman koruptor diperberat: Minimal 10 tahun

Usai kejadian, olah TKP dilakukan oleh pihak berwajib dan menemukan 12 selongsong peluru.

Olah TKP ini dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI dari Pomdam Sriwijaya.

“Kami mendapatkan ada sejumlah 12 selongsong peluru,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika pada Selasa, 18 Maret 2025 kepada wartawan.

Selanjutnya, akan dilakukan identifikasi forensik untuk menemukan detail lain saat kejadian.

Baca Juga: Setuju dengan gagasan Prabowo soal penjara khusus koruptor di pulau terpencil, KPK: Tidak perlu sediakan makan dan jadi petani

“Nanti akan kita proses identifikasi dengan melibatkan laboratorium forensik dan sudah mengukur arah tembak dan lain sebagainya,” imbuhnya.

“Nanti dianalisis lebih mendalam oleh tim untuk selanjutnya kita kaitkan dengan alat bukti dengan petunjuk yang lain untuk membuat clear,” jelasnya.

Selain menemukan 12 selongsong peluru, polisi juga menemukan ayam sebagai barang bukti lain adanya judi sabung ayam di lokasi tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X