Viral video wanita injak Al Quran untuk sumpah di Lebak, dua terduga pelaku diamankan polisi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 11 April 2026 | 22:01 WIB
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran (TikTok/nitaa20.0)
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran (TikTok/nitaa20.0)

“Kalau MT nggak ngerasa ya injek aja, MT ikutin omongan teteh,” ucap NR dalam video tersebut.

MT akhirnya menuruti permintaan tersebut untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Ia bahkan diminta bersumpah atas nama keluarga bahwa dirinya akan celaka jika benar melakukan pencurian.

Baca Juga: Pemkab Pulau Taliabu gandeng ICCN, dorong ekonomi kreatif dan kemandirian daerah

Kerabat MT, Edi Setiawan, menyebut tindakan tersebut terjadi karena adanya tekanan dari pihak penuduh.

“MT tidak mencuri, terus NR ambil Al Quran. Harusnya kan di kepala, tapi disuruh diinjak, dipaksa untuk melakukannya. Sekitar Rp250.000 itu kalau dinominalkan,” ujarnya.

Reaksi warganet dan desakan proses hukum

Aksi dalam video tersebut menuai kecaman dari warganet karena dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap agama.

Sejumlah komentar bermunculan di media sosial yang mendesak agar kasus tersebut diproses secara hukum.

Baca Juga: Kang Akur pastikan dukungan pemda untuk investor, infrastruktur Subang terus diperkuat

“Nggak ada klarifikasi minta maaf, harus diproses secara hukum,” tulis akun @mas********7

“Tolong buat pihak berwajib untuk memproses hukum yang seadil-adilnya,” tulis akun @use***********2

“Ini harus proses hukum, laporkan dua-duanya,” tulis akun @rag*****a

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X