Viral video wanita injak Al Quran untuk sumpah di Lebak, dua terduga pelaku diamankan polisi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 11 April 2026 | 22:01 WIB
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran (TikTok/nitaa20.0)
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran (TikTok/nitaa20.0)

GENMILENIAL.ID – Video dua wanita yang melakukan sumpah dengan cara menginjak Al Quran viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet.

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik yang beredar sejak beberapa hari terakhir, terlihat seorang wanita berinisial NR meminta wanita lain berinisial MT untuk bersumpah sambil menginjak Al Quran.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Aksi tersebut dilakukan karena NR, yang diketahui memiliki usaha salon kecantikan, menuduh MT mengambil bedak dan parfum miliknya.

Baca Juga: Sempat diduga mobil MBG tabrak balita di Indramayu, pemilik SPPG ungkap fakta sebenarnya

Dua terduga pelaku diamankan polisi

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua wanita yang terlibat dalam video tersebut.

Keduanya diamankan oleh jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam, kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Lebak.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa kepada awak media di Lebak, Sabtu 11 April 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Anggota DPRD Subang, Evi Nur’Afiah serap aspirasi warga Karanganyar, drainase dan UMKM jadi prioritas

Kronologi dugaan sumpah menginjak Al Quran

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 8 April 2026 saat NR menuduh MT mengambil barang miliknya.

Karena terus membantah, MT kemudian diminta melakukan sumpah menggunakan Al Quran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X