Dugaan penistaan agama, Polri akan panggil kembali Panji Gumilang pada 1 Agustus pekan depan

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Jumat, 28 Juli 2023 | 20:43 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro beri keterangan. (PMJNews_Fajar)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro beri keterangan. (PMJNews_Fajar)

GENMILENIAL.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan kembali pemanggilan kedua oleh penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa pemanggilan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 pekan depan.

Baca Juga: Seluruh dunia bersatu memperingati hari anak yatim 10 Muharram

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyebut bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua Panji Gumilang sebagai saksi atas dugaan penistaan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandhani dikutip dari PMJNews pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Hari anak yatim 10 Muharram, Kang Lukmantias santuni puluhan anak yatim di Kelurahan Soklat

Terkait adanya surat dokter yang menyebutkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tidak bisa menghadiri pemanggilan tersebut, Djuhandhani pun meragukanya surat tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya akan tetap melakukan pemanggilan kepada Panji Gumilang 

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X