Awal mula dari pameran di mall
Kasus ini bermula saat para korban bertemu pihak WO Kamuya dalam sebuah pameran di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.
Dalam penawaran tersebut, calon pengantin diminta membayar uang muka sebesar 30 persen untuk mendapatkan promo.
Baca Juga: Viral nakes joget di ruang operasi, RSUD Datu Beru lakukan evaluasi dan pembinaan
Selain itu, WO juga menawarkan bonus tambahan jika klien melakukan pelunasan dalam waktu tertentu.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, sebagian klien justru menerima kabar pembatalan secara sepihak.
Refund tunggu rumah terjual
Dalam proses mediasi, pihak WO disebut bersedia mengembalikan uang korban.
Namun, pengembalian tersebut baru bisa dilakukan setelah aset rumah milik pihak WO terjual.
Baca Juga: Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, api merambat hingga 100 meter dan 10 orang dievakuasi
“Tadi udah denger kan seperti itu kejadiannya. Kalau kesimpulannya, mereka mau mengganti tapi nunggu rumahnya terjual. Jualan rumah kan setahun belum tentu laku,” kata Armuji.
“Kalau gitu kan kasihan secara psikologi, kalau nggak (laku), resepsi nggak jadi kan beban. Itu yang jadi beban mereka karena mereka sudah lunas, sudah selesai semua apa yang diminta dari WO,” tandasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis para calon pengantin yang gagal melangsungkan pernikahan sesuai rencana.***
Artikel Terkait
Indonesia catat kasus penipuan digital tertinggi di dunia, kerugian warga capai Rp7 triliun
Skandal WO Ayu Puspita: 207 Korban mengadu ke polisi, kerugian tembus Rp11,5 miliar
Skema promo murah hingga honeymoon jadi modus, uang korban WO Ayu Puspita dipakai untuk cicilan rumah
Skema ponzi WO Ayu Puspita terbongkar, polisi ungkap uang korban dipakai cicil rumah hingga liburan
Influencer Timothy Ronald dilaporkan ke polisi, dugaan penipuan trading kripto rugikan korban Rp3 miliar
Korban ungkap modus dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald, rugi hingga Rp50 juta demi akses konsultasi
Ngaku staf khusus Gubernur Jabar, pelaku penipuan di Subang rugikan korban Rp250 juta