Aduan THR 2026 masih tinggi, Kemnaker minta pengawas turun tangan dan tindak cepat

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 29 Maret 2026 | 21:44 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pengawasan ketenagakerjaan akan diperketat guna memastikan pembayaran THR 2026 berjalan sesuai aturan (Dok. Istimewa)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pengawasan ketenagakerjaan akan diperketat guna memastikan pembayaran THR 2026 berjalan sesuai aturan (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secara intensif dan tidak berhenti di tahap administrasi.

Langkah ini diambil menyusul masih tingginya laporan pekerja terkait pembayaran THR yang belum dipenuhi oleh perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemerintah daerah diminta bergerak cepat dengan menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk.

Baca Juga: Dentuman keras subuh hari, 12 rumah di Cianjur ludes terbakar diduga akibat gas bocor

“Saya minta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk. Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pengawasan tak boleh hanya pendataan

Yassierli menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada tahap pendataan semata.

Menurutnya, setiap laporan harus ditindaklanjuti hingga menghasilkan solusi nyata bagi pekerja.

Pengawas ketenagakerjaan di pusat maupun daerah diminta memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya dalam membayar THR sesuai ketentuan.

Baca Juga: Viral dua perempuan kejar pria diduga pelaku pelecehan di Bekasi, warga sebut sudah sering terjadi

Langkah ini sekaligus untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi para pekerja.

Ribuan kasus masih diproses

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, mengungkapkan bahwa proses penanganan aduan terus berjalan.

Berdasarkan data per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, sebanyak 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja telah diterbitkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X