Selain itu, terdapat 7 Nota Pemeriksaan I dan 4 rekomendasi yang telah dikeluarkan.
Baca Juga: Bazar Lebaran Monas diserbu ratusan ribu warga, Seskab Teddy ungkap instruksi Presiden Prabowo
Sementara itu, sebanyak 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, dan 173 kasus telah dinyatakan selesai.
“Data tersebut menunjukkan bahwa aduan yang masuk terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja,” kata Ismail.
Perusahaan diminta tak tunggu teguran
Kemnaker juga mengingatkan perusahaan untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran THR tanpa harus menunggu teguran dari pengawas.
Ismail menegaskan bahwa kepatuhan dalam membayar THR tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja.
Baca Juga: Ultah pertama tanpa Vidi Aldiano, Enzy Storia bawa kue ke makam: Kangen banget
“Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur,” ujarnya.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas demi menjamin hak pekerja terpenuhi.***
Artikel Terkait
Pastikan driver Gojek dan Grab dapat BHR dari aplikator, Kemnaker buka posko THR
Viral tarian THR Lebaran 2025 disebut merupakan budaya Yahudi, mitos atau fakta?
IFG dukung Job Fair 2025 gagasan Kemnaker, dorong talenta muda untuk Indonesia Emas 2045
Eks Dirjen Kemnaker buka suara soal dugaan pemerasan TKA: Imigrasi juga terlibat
Menaker ungkap semua pejabat Kemnaker teken pakta integritas: Siap dicopot jika korupsi
Kunjungi mitra bayar di Makassar, komisaris TASPEN pastikan penyaluran THR pensiunan berjalan lancar
THR pensiun 2026 capai 97 persen, TASPEN pangkas proses administrasi jadi 1 hari