Aduan THR 2026 masih tinggi, Kemnaker minta pengawas turun tangan dan tindak cepat

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 29 Maret 2026 | 21:44 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pengawasan ketenagakerjaan akan diperketat guna memastikan pembayaran THR 2026 berjalan sesuai aturan (Dok. Istimewa)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pengawasan ketenagakerjaan akan diperketat guna memastikan pembayaran THR 2026 berjalan sesuai aturan (Dok. Istimewa)

Selain itu, terdapat 7 Nota Pemeriksaan I dan 4 rekomendasi yang telah dikeluarkan.

Baca Juga: Bazar Lebaran Monas diserbu ratusan ribu warga, Seskab Teddy ungkap instruksi Presiden Prabowo

Sementara itu, sebanyak 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, dan 173 kasus telah dinyatakan selesai.

“Data tersebut menunjukkan bahwa aduan yang masuk terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja,” kata Ismail.

Perusahaan diminta tak tunggu teguran

Kemnaker juga mengingatkan perusahaan untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran THR tanpa harus menunggu teguran dari pengawas.

Ismail menegaskan bahwa kepatuhan dalam membayar THR tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja.

Baca Juga: Ultah pertama tanpa Vidi Aldiano, Enzy Storia bawa kue ke makam: Kangen banget

“Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur,” ujarnya.

Pemerintah memastikan akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas demi menjamin hak pekerja terpenuhi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X