Bahkan, dalam video lain yang beredar, terlihat seorang wanita menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Baca Juga: Viral 2 warga Aceh ditemukan tewas dalam mobil yang masih menyala, pemudik diimbau waspada
“Kalau tidak ada tindakan dari KAI atau Dinas Perhubungan, kami akan demo lebih besar dari ini,” ucapnya.
Ia juga menyebut akan membawa massa dalam jumlah lebih banyak jika tuntutan tidak dipenuhi.
Aksi ganggu perjalanan kereta bisa dipidana
Tindakan memblokade rel kereta api berpotensi melanggar hukum karena dapat membahayakan perjalanan kereta.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu prasarana perkeretaapian.
Baca Juga: Viral joget di dapur MBG, SPPG Pangauban disetop sementara, Hendrik Irawan minta maaf
Larangan tersebut termasuk menempatkan barang di atas rel, merusak, atau menggeser rel yang dapat membahayakan operasional kereta api.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KAI terkait insiden yang viral tersebut.***
Artikel Terkait
Polsek Cikaum, berhasil amankan 2 pelaku pencurian besi bekas rel Kereta Api
Polsek Pagaden ringkus dua pelaku pencurian rel kereta milik PT KAI, dua orang lagi masih buron, ini ancaman hukuman yang menanti
Pemesanan tiket kereta api bikin greget warganet, KAI ungkap adanya masalah jelang lebaran 2025 hingga syarat ketat untuk karcis rombongan
5 Mobil pemadam dikerahkan imbas insiden kebakaran gerbong kereta api di Stasiun Tugu
Heboh insiden kebakaran gerbong kereta api di Stasiun Tugu Jogja, Humas KAI: Tak ada korban jiwa
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalur kereta api
Kang Rey hadiri penandatanganan mega proyek kereta api: Jabar perkuat konektivitas lewat kerja sama dengan PT KAI