Viral 2 warga Aceh ditemukan tewas dalam mobil yang masih menyala, pemudik diimbau waspada

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 27 Maret 2026 | 23:31 WIB
Menyoroti insiden viral terkait penemuan jenazah pria-wanita di dalam mobil yang menyala dan terparkir di kawasan Pidie Jaya, Aceh (Instagram.com/@baturajatoday - @acehworldtimes)
Menyoroti insiden viral terkait penemuan jenazah pria-wanita di dalam mobil yang menyala dan terparkir di kawasan Pidie Jaya, Aceh (Instagram.com/@baturajatoday - @acehworldtimes)

GENMILENIAL.ID – Linimasa media sosial dihebohkan dengan penemuan dua orang pria dan wanita dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil yang masih menyala di wilayah Pidie Jaya, Aceh.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Keude Luengputu, Kecamatan Bandar Baru, pada Selasa dini hari, 24 Maret 2026.

Informasi ini ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram @baturajatoday pada Rabu, 25 Maret 2026.

Dalam unggahan tersebut, warga disebut digegerkan dengan penemuan dua korban di dalam mobil dengan kondisi pintu terkunci.

Baca Juga: Viral joget di dapur MBG, SPPG Pangauban disetop sementara, Hendrik Irawan minta maaf

“Warga digegerkan dengan penemuan pasangan suami istri yang meninggal dunia di dalam sebuah mobil dalam kondisi pintu terkunci,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Kedua korban diketahui berinisial M (25 tahun) warga Kabupaten Bireuen dan HS (26 tahun) warga Kabupaten Bener Meriah.

Mobil terparkir sejak sore

Penemuan ini bermula dari kecurigaan seorang anggota Polri berinisial Y.

Ia melihat mobil Honda Jazz berpelat BK 1508 JI terparkir di depan sebuah ruko sejak Senin sore, 23 Maret 2026.

Baca Juga: Beckham Putra dikritik usai dipanggil Timnas, Bojan Hodak tegas: Layak dan terus berkembang

Saat kembali melintas pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, mobil tersebut masih berada di lokasi dengan kondisi mesin tetap menyala.

Merasa janggal, Y kemudian bersama dua orang lainnya mendekati dan memeriksa kendaraan tersebut.

Posisi miring dengan kondisi kaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X