GENMILENIAL.ID - Unit Reskrim Polsek Cikaum Polres Subang telah berhasil mengamankan oknum karyawan PT KAI dan seorang buruh yang diduga telah mencuri rel kereta api (KA) bekas pada Rabu, 31 Mei 2023.
Kedua orang tersebut berinisial BY (34 tahun) dan K (27 tahun), BY merupakan warga Kecamatan Benda, Kota Tanggerang, Propinsi Banten sedangkan K adalah warga Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Cikaum AKP Anton Indra dan Kasat Reskrim AKP Ade mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut dikarenakan adanya laporan dari pihak PT KAI terkait adanya pencurian besi rel KA.
Baca Juga: Meraup cuan, yuk segera ambil berbagai peluang bisnis ini!
Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku (BY) yang merupakan seorang Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), saat melakukan aksinya BY ditemani oleh K.
"Mereka melakukan pencurian besi bekas rel KA berukuran 12 meter milik PT KAI di sebelah barat Stasiun KA Cikaum," kata AKBP Sumarni.
Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, sejak Januari 2023 telah mencuri besi rel KA yang kemudian dipotong dengan total berat 3 ton dan dijual dengan harga Rp18 juta.
Baca Juga: Patroli dialogis, Kapolres dan Dandim 0605 Subang bagikan sembako di sepanjang jalur Subang selatan
"Maret sampai dengan Mei 2023, mereka kembali melakukan pencurian besi rel KA dengan total besi bekas rel KA yang terjual 6,2 ton dengan jumlah uang Rp37,8 juta," ucapnya.
Dari penangkapan mereka, barang bukti yang berhasil disita yaitu, 3 rel KA yang panjangnya 4 meter, kemudian satu rel KA panjang 120 cm, dua set peralatan las, satu kunci inggris, dua bambu, dua tali tambang, satu truk dan pickup berikut STNK serta kunci kontak.
"Dua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara," kata AKBP Sumarni.
Artikel Terkait
Anak hilang, Polres Subang gencar lakukan pencarian Darel, bagi warga yang melihat segera hubungi no ini!
Banjir dan longsor timpa Desa Mayang, Polres Subang garcep bagikan bantuan pada warga terdampak
Pelaku pencabulan anak dibawah umur diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Subang
Ledakan Gudang LPG di Cipunagara, Polres Subang bekuk pelaku penyuntikan gas elpiji, seperti ini kronologisnya
Dekatkan polisi kepada masyarakat, Polres Subang Launching 886 Polisi RW
Baru launching, Polres Subang gencar sosialisasi dan silaturahim Kamtibmas polisi RW di Desa Cisaga
Polres Subang ciduk 13 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 2 orang sediaan farmasi