Polsek Pagaden ringkus dua pelaku pencurian rel kereta milik PT KAI, dua orang lagi masih buron, ini ancaman hukuman yang menanti

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 11 Februari 2025 | 14:55 WIB
Polsek Pagaden ringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia pada Senin, 10 Februari 2025
Polsek Pagaden ringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia pada Senin, 10 Februari 2025

GENMILENIAL.ID - Unit Reskrim Polsek Pagaden telah meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon pada Senin, 10 Februari 2025.

Kedua pelaku tersebut yaitu berinisial AH (36 tahun) asal Kamarung Pagaden, Subang dan RS (39 tahun) asal Susukan Kabupaten Cirebon.

Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari pihak PT. KAI atas adanya kejadian pencurian.

Baca Juga: Lama berkarir di dunia pertambangan, seperti ini sosok Hary Irmawan, Direktur Utama PT Dahana yang baru

Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman mengatakan bahwa kasus pencurian besi rel kereta milik PT KAI tersebut terjadi di area Jalur Kereta Api KM 123+6 tidak jauh dari stasiun Pagaden Baru tepatnya di Kampung Sukamenak Rt. 20 Rw.06 Desa Pagaden Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.

"Pelaku melakukan aksinya dimulai hari minggu sekira 20.30 WIB, datang ke lokasi, terdapat 2 (dua) batang rel kurang lebih 4 meter kemudian dipotong-potong menjadi 6 (enam) batang menggunakan gergaji besi dan diketahui Senin, 02.00 WIB dini hari," kata Kompol Dede Suherman

"Dua orang pelaku diamankan sedang melakukan aksinya, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri sedang diburu tim Reskrim Polsek Pagaden," sambungnya.

Kata Kompol Dede para pelaku pencurian besi rel kereta PT KAI tersebut semuanya berjumlah 4 orang, saat ini dua orang lagi masih buron dan salah satu diantaranya pernah melakukan perbuatan yang sama sekitar dua bulan yang lalu.

Baca Juga: Kemlu buka suara tentang perbedaan kronologi yang disampaikan, minta Malaysia dengar keterangan korban WNI terkait penembakan APMM

"Berjumlah empat orang yang dua orang masih buron dan ternyata satu orang pelaku atas nama RS sudah pernah melakukan perbuatan yang sama masih dijalur lintasan kereta api tersebut sekitar dua bulan yang lalu," ungkapnya.

Perbuatan para pelaku, lanjut Kompol Dede tentunya sangat membahayakan bagi keselamatan transportasi kereta api yang melintas.

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan. Barang bukti berupa 6 (enam) potongan besi rel juga berhasil diamankan,” ujar Kompol Dede.

Ia juga mengatakan bahwa kedua pelau tersebut saat ini telah ditahan di Polsek Pagaden untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua orang lagi yang masih buron tengah diburu oleh pihaknya.

Baca Juga: Usai dipecat, Wenny ex pegawai timah bongkar adanya ‘kasus’ yang dilindungi KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X