“Tersangka melakukan pemukulan beberapa kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh dan tidak berdaya,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepala BAIS TNI mundur usai kasus air keras aktivis KontraS, TNI janji tindak tegas
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka berat akibat trauma benda tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan hingga berujung kematian.
Sempat kabur usai gadaikan motor korban
Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, seperti handphone, uang tunai, jam tangan, hingga sepeda motor.
Sepeda motor tersebut kemudian digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum pelaku melarikan diri ke arah Bogor.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Tajur Halang, Bogor, pada Kamis dini hari.
Baca Juga: Kepala BGN tantang SPPG sajikan menu MBG bintang 5, harga bahan tetap Rp10 ribu
“Tersangka ditemukan sedang tidur di dalam kendaraan yang sedang diperbaiki di sebuah bengkel saat dilakukan penangkapan,” jelas AKP Bagus.
Terancam 15 tahun penjara
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 458 dan atau 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya hubungan lain antara pelaku dan korban, termasuk riwayat interaksi sebelumnya.***
Artikel Terkait
Warga Pamanukan dihebohkan dugaan pembunuhan, polisi tangkap seluruh pelaku
Motif pembunuhan Alvaro terungkap: Rekam jejak digital ayah tiri buka rencana balas dendam, polisi telusuri pelaku lain
Mayat pria bersimbah darah ditemukan di perkebunan Wantilan Subang, polisi duga korban pembunuhan berencana
Terungkap motif pembunuhan konsultan asal Klaten di Subang, pelaku sakit hati dan faktor ekonomi
Apresiasi DPRD Subang atas pengungkapan pembunuhan Wantilan, minta keamanan Dapil III diperkuat
Terduga pelaku pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi ditangkap polisi
Pembunuhan di kafe Pantura Subang terungkap, motif ditolak hubungan intim