SPPG Cahaya Ngrayun Ponorogo akui teledor usai viral temuan belatung di menu MBG bandeng presto

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 8 Maret 2026 | 15:25 WIB
Temuan belatung pada bandeng presto MBG di Ngrayun, Ponorogo (TikTok/pengawas.99)
Temuan belatung pada bandeng presto MBG di Ngrayun, Ponorogo (TikTok/pengawas.99)

GENMILENIAL.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cahaya Ngrayun, Ponorogo akhirnya buka suara terkait temuan belatung pada bandeng presto yang dibagikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Belum lama ini beredar video yang memperlihatkan bandeng presto dalam menu MBG untuk salah satu SMA di Ngrayun, Ponorogo yang diduga terdapat belatung hidup.

Dalam pernyataannya, pihak SPPG menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian dari pihak dapur mereka.

Baca Juga: Viral orang tua siswa ungkap kondisi roti MBG anaknya yang masih PAUD, penuh belatung dari SPPG di Pecangaan Jepara

Beli bandeng presto dari supplier dan dikemas di dapur SPPG

Pihak SPPG Cahaya Ngrayun mengungkapkan bahwa bandeng presto tersebut tidak diproduksi langsung di dapur mereka.

Menurutnya, bandeng presto dibeli dari supplier yang bekerja sama dengan pihak SPPG, sedangkan proses pengemasan dilakukan di dapur menggunakan metode vakum.

“Kami membeli bandeng presto dari supplier dan packing dengan vakum di dapur,” ungkap pihak SPPG dalam keterangan resminya pada Sabtu, 7 Maret 2026.

“Menu adalah bandeng presto tulang lunak, sehingga memang tekstur lembek dan berbau amis khas bandeng,” imbuhnya.

Baca Juga: Cerita Chua Kotak saat melayat ke rumah duka Vidi Aldiano, ungkap suasana hangat dari keluarga almarhum

Klaim pengemasan sudah sesuai standar

Lebih lanjut, pihak SPPG juga mengklaim bahwa proses pengemasan dan distribusi makanan telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan.

“Saat packing dan distribusi telah dilaksanakan sesuai standar keamanan pangan dengan mengenakan APD lengkap,” terangnya.

Janji Bakal Beri Pengganti Menu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X