SPPG Cahaya Ngrayun Ponorogo akui teledor usai viral temuan belatung di menu MBG bandeng presto

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 8 Maret 2026 | 15:25 WIB
Temuan belatung pada bandeng presto MBG di Ngrayun, Ponorogo (TikTok/pengawas.99)
Temuan belatung pada bandeng presto MBG di Ngrayun, Ponorogo (TikTok/pengawas.99)

Dalam pernyataan yang sama, pihak SPPG juga berjanji akan memberikan menu pengganti atas bandeng presto yang dinilai tidak layak tersebut.

Penggantian menu direncanakan diberikan bersamaan dengan pembagian MBG berikutnya pada Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga: THR pensiun 2026 capai 97 persen, TASPEN pangkas proses administrasi jadi 1 hari

“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan memberikan pengganti menu bandeng presto yang tidak layak,” ungkap pihak SPPG.

Mengenai penggantian menu tersebut, SPPG juga memastikan tidak akan mengambil dari anggaran program MBG yang bersumber dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Penggantian menu tidak mengambil dari anggaran MBG, sepenuhnya akan ditanggung oleh mitra,” tegasnya.

Selain menyampaikan permintaan maaf, pihak SPPG juga menyatakan akan melakukan evaluasi terutama pada jenis makanan yang berisiko tinggi dalam proses distribusi.

Baca Juga: Perang citra dan mesin uang digital yang mengaburkan fakta konflik Iran

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan keteledoran kami. Untuk ke depannya, kami akan berhati-hati lagi terutama untuk jenis makanan yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Viral belatung di MBG bandeng presto

Video temuan belatung pada bandeng presto tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @pengawas.99 pada Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam video tersebut, perekam menunjukkan bandeng presto yang masih berada di dalam plastik vakum.

“MBG SMA, mana ini set (belatung). Kelihatan nggak ini?” ujar perekam video.

Baca Juga: Delpedro Cs bebas dari kasus penghasutan demo, poster Affan Kurniawan dinilai solidaritas

Ia juga menegaskan bahwa plastik vakum makanan tersebut masih dalam kondisi rapat dan belum dibuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X