KPK mulai petakan celah korupsi MBG, isu mark up bahan baku SPPG jadi sorotan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 4 Maret 2026 | 14:32 WIB
Menyoroti isu mark up bahan baku dalam paket program makan bergizi gratis (MBG) yang menuai sorotan di media sosial (Instagram.com/@thinksmart.id - Ombudsman RI)
Menyoroti isu mark up bahan baku dalam paket program makan bergizi gratis (MBG) yang menuai sorotan di media sosial (Instagram.com/@thinksmart.id - Ombudsman RI)

Meski demikian, belum ada penjelasan resmi yang mengonfirmasi tudingan tersebut.

Baca Juga: Konflik Israel-Iran memanas, Mahfud MD minta RI kembali tegas ke politik bebas-aktif

Keluhan serupa juga terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Persoalan kualitas paket MBG di wilayah itu bahkan mendapat perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG tidak sekadar membagikan makanan, terutama selama Ramadan 2026.

Ia menyoroti keluhan terkait menu kering yang dipersoalkan sejumlah orang tua siswa dan ibu menyusui.

“Menu MBG harus aman, tidak menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan, memenuhi kaidah gizi, dan layak dikonsumsi anak-anak,” kata Fadli dalam pernyataan resminya pada Senin, 2 Maret 2026.

Baca Juga: Safari Ramadan di Binong, Bupati Subang perkenalkan kepala OPD di hadapan warga

Ia menegaskan bahwa unsur keamanan, kandungan gizi, dan kelayakan konsumsi harus terpenuhi secara bersamaan.

Menurutnya, tujuan program tidak akan tercapai jika makanan yang dibagikan tidak dikonsumsi oleh penerima manfaat.

“Makanan itu bergizi kalau dikonsumsi. Mau segimana pun kandungan gizinya, kalau tidak masuk perut, tidak ada gunanya,” tegasnya.

KPK petakan risiko korupsi

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai memetakan potensi celah korupsi dalam pelaksanaan program MBG.

Baca Juga: Iran tak goyah meski Khamenei gugur, AS-Israel terjebak konflik panjang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian untuk mengidentifikasi titik rawan penyimpangan.

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X