GENMILENIAL.ID — Polemik pernyataan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Setyaningtyas alias Tyas, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pernyataan Tyas yang menyebut 'cukup aku WNI, anakku jangan' serta unggahan paspor luar negeri sang anak menuai kritik dari berbagai kalangan.
Kontroversi tersebut semakin melebar setelah muncul sorotan terhadap suaminya, Arya Iwantoro, yang juga diketahui sebagai awardee LPDP.
Publik mempertanyakan komitmen kontribusi terhadap negara sebagaimana tercantum dalam kontrak beasiswa.
Baca Juga: BP4D Subang: Musrenbang RKPD 2027 wajib sinkron dengan RPJMD, Astacita hingga Jabar Istimewa
Kritik terbaru datang dari tokoh publik Helmy Yahya. Ia menegaskan bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar bantuan pendidikan biasa, melainkan amanah yang bersumber dari dana masyarakat.
“LPDP itu uang rakyat,” kata Helmy dalam kanal YouTube miliknya, Selasa 24 Februari 2026.
Menurutnya, setiap penerima beasiswa telah menandatangani perjanjian resmi sebelum berangkat studi ke luar negeri.
Kontrak tersebut memuat kewajiban untuk kembali ke Indonesia dan mengabdi sesuai ketentuan 2n+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Baca Juga: Advokat pengurus KAI DPD Banten diduga ditusuk oknum debt collector di Tangsel, polisi buru pelaku
Bukan sekadar pilihan pribadi
Helmy menilai polemik ini bukan sekadar soal pilihan hidup pribadi, melainkan persoalan komitmen terhadap kontrak yang telah disepakati.
Ia mengaku pernah menjadi penerima beasiswa World Bank pada 1991 dan menjalani seluruh kewajiban sesuai perjanjian.
Karena itu, ia memahami bahwa beasiswa luar negeri selalu disertai tanggung jawab moral dan hukum.
Artikel Terkait
WNI di Belanda curhat soal panduan bertahan hidup 72 jam, gegara listrik padam warga diminta siaga
Viral awardee LPDP pamer anak jadi WNA Inggris, suami dipanggil diduga belum tuntaskan pengabdian
Usai polemik ‘Cukup Aku WNI, Anak Jangan’, Arie Kriting soroti nasionalisme hingga dugaan penganiayaan siswa di Maluku
Suami alumni LPDP viral siap kembalikan dana dan bunga, Menkeu Purbaya: Akan kami blacklist
Babak baru polemik awardee LPDP, Tyas dan suami terancam blacklist usai konten ‘Anak Jangan WNI’
Viral dokter spesialis alumni LPDP mengabdi di Jateng, Theofilus Ardy: Tugas saya berkontribusi untuk negara
Tasya Kamila buka laporan kontribusi LPDP, tegaskan pulang dan tuntaskan masa bakti 2018–2023