Helmy Yahya soroti polemik awardee LPDP, tegaskan beasiswa itu uang rakyat dan singgung ancaman brain drain

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 25 Februari 2026 | 22:02 WIB
Menyoroti penuturan tokoh publik, Helmy Yahya terkait kontroversi awardee LPDP yang dinilai tidak menghargai status kewarganegaraan Indonesia (YouTube.com/Helmy Yahya Bicara)
Menyoroti penuturan tokoh publik, Helmy Yahya terkait kontroversi awardee LPDP yang dinilai tidak menghargai status kewarganegaraan Indonesia (YouTube.com/Helmy Yahya Bicara)

GENMILENIAL.ID — Polemik pernyataan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Setyaningtyas alias Tyas, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Pernyataan Tyas yang menyebut 'cukup aku WNI, anakku jangan' serta unggahan paspor luar negeri sang anak menuai kritik dari berbagai kalangan.

Kontroversi tersebut semakin melebar setelah muncul sorotan terhadap suaminya, Arya Iwantoro, yang juga diketahui sebagai awardee LPDP.

Publik mempertanyakan komitmen kontribusi terhadap negara sebagaimana tercantum dalam kontrak beasiswa.

Baca Juga: BP4D Subang: Musrenbang RKPD 2027 wajib sinkron dengan RPJMD, Astacita hingga Jabar Istimewa

Kritik terbaru datang dari tokoh publik Helmy Yahya. Ia menegaskan bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar bantuan pendidikan biasa, melainkan amanah yang bersumber dari dana masyarakat.

“LPDP itu uang rakyat,” kata Helmy dalam kanal YouTube miliknya, Selasa 24 Februari 2026. 

Menurutnya, setiap penerima beasiswa telah menandatangani perjanjian resmi sebelum berangkat studi ke luar negeri.

Kontrak tersebut memuat kewajiban untuk kembali ke Indonesia dan mengabdi sesuai ketentuan 2n+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Baca Juga: Advokat pengurus KAI DPD Banten diduga ditusuk oknum debt collector di Tangsel, polisi buru pelaku

Bukan sekadar pilihan pribadi

Helmy menilai polemik ini bukan sekadar soal pilihan hidup pribadi, melainkan persoalan komitmen terhadap kontrak yang telah disepakati.

Ia mengaku pernah menjadi penerima beasiswa World Bank pada 1991 dan menjalani seluruh kewajiban sesuai perjanjian.

Karena itu, ia memahami bahwa beasiswa luar negeri selalu disertai tanggung jawab moral dan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X