Advokat pengurus KAI DPD Banten diduga ditusuk oknum debt collector di Tangsel, polisi buru pelaku

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 25 Februari 2026 | 21:04 WIB
Menyoroti kasus dugaan oknum debt collector atau matel yang menikam seorang advokat di Banten (Instagram.com/@manangsoebeti_official)
Menyoroti kasus dugaan oknum debt collector atau matel yang menikam seorang advokat di Banten (Instagram.com/@manangsoebeti_official)

GENMILENIAL.ID — Kasus dugaan penusukan terhadap seorang advokat oleh oknum debt collector atau mata elang (matel) di Tangerang Selatan, Banten, menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Peristiwa dugaan penusukan advokat oleh debt collector ini terjadi di kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, dan masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Korban diketahui berinisial BS, yang disebut sebagai salah satu Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Provinsi Banten.

Baca Juga: Curahan hati JC usai viral ditendang pacar di Bandung, beberkan kronologi dan langkah hukum

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Instagram @manangsoebeti_official menyebutkan adanya insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum penagih utang saat hendak menarik kendaraan milik korban.

Bermula dari dugaan penarikan paksa kendaraan

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula saat tiga orang yang mengaku sebagai debt collector dari Mandiri Utama Finance mendatangi rumah korban.

Mereka diduga hendak melakukan penarikan mobil karena alasan tunggakan cicilan.

Debt collector sendiri merupakan pihak yang ditugaskan perusahaan pembiayaan untuk menagih atau menarik kendaraan yang menunggak.

Baca Juga: Sejoli di Bandung terseret isu KDRT, video CCTV diduga rekam aksi kekerasan hingga permintaan maaf pelaku

Namun, dalam praktiknya, penarikan wajib mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh dilakukan secara paksa apalagi disertai kekerasan.

Dalam peristiwa tersebut, korban disebut menolak menyerahkan mobilnya karena menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai ketentuan hukum.

Penolakan itu diduga memicu cekcok antara korban dan para terduga pelaku.

Situasi memanas hingga akhirnya terjadi dugaan penusukan terhadap korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X