Dihakimi massa saat diduga curanmor di Subang, satu tewas dan satu kritis, polisi tegaskan warga tak boleh main hakim sendiri

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 6 Februari 2026 | 20:13 WIB
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun - polisi tengah menyelidiki peristiwa dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berujung aksi main hakim sendiri di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat 6 Februari 2026
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun - polisi tengah menyelidiki peristiwa dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berujung aksi main hakim sendiri di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat 6 Februari 2026

Pelaku dipukuli hingga motor dibakar

Massa menangkap kedua terduga pelaku, memukuli mereka secara brutal, bahkan menelanjangi keduanya.

Baca Juga: Raditya Dika ungkap jurus storytelling di berbagai medium, dari stand up hingga podcast

Tak hanya itu, sepeda motor yang digunakan pelaku turut dibakar warga. Meski aparat Polsek Purwadadi telah berupaya menenangkan situasi, kekerasan terlanjur terjadi.

Akibat pengeroyokan tersebut, kedua terduga pelaku mengalami luka berat di hampir seluruh tubuh.

Keduanya dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi menuju RSUD Subang.

“Setibanya di rumah sakit, satu orang terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dirawat secara intensif,” kata AKP Bagus.

Baca Juga: Ngaku staf khusus Gubernur Jabar, pelaku penipuan di Subang rugikan korban Rp250 juta

Polisi selidiki aksi main hakim sendiri

Pihak kepolisian telah melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum terhadap korban meninggal dunia.

“Kami tidak hanya menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga akan mendalami aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga,” tegas AKP Bagus Panuntun.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melampiaskan emosi dengan tindakan kekerasan, karena tetap memiliki konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tindakan kekerasan tetap ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga: PT TKG Taekwang Indonesia salurkan bantuan Rp100 juta untuk korban banjir Pantura Subang

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka sepeda motor Honda Beat yang hangus terbakar, satu buah kunci leter T, serta barang-barang pribadi milik pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X