GENMILENIAL.ID — Berkat laporan cepat dari masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas wilayah.
Pelaku berinisial JP (19 tahun), warga Kabupaten Tangerang, ditangkap pada Sabtu, 26 April 2025.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Subang.
Baca Juga: Polsek Patokbeusi tangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Miftaul Huda
Piket Siaga Satreskrim yang menerima laporan pada pukul 15.00 WIB segera bergerak melakukan penyisiran, dan hanya dalam waktu sekitar 40 menit, JP berhasil diamankan di depan Kantor Desa Balingbing.
Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian sehari sebelumnya, Jumat, 25 April 2025, di kawasan Cluster Sakura, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Ia membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio beserta surat-surat kendaraan, perhiasan emas, laptop, dan barang berharga lainnya.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengapresiasi kinerja cepat jajarannya serta partisipasi aktif masyarakat.
Baca Juga: ESAI: Jurnalis, teman ngopi bukan lawan bertarung
“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami menjaga keamanan wilayah dan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan curian, STNK dan BPKB, gelang emas, uang tunai, kartu bank, kartu elektronik, memori eksternal, kartu SIM, dan satu buah kalung.
Saat ini, JP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang. Polisi tengah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis untuk mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan lintas daerah.
Polres Subang kembali mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Subang amankan tiga pelaku TPPO di Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan
Amankan tersangka curanmor dengan modus COD, Polres Subang kembalikan motor penjual roti di Mapolres Subang
Berantas curanmor, Sat Reskrim Polres Subang amankan 8 pelaku di dua TKP berbeda, 1 orang ditembak di kaki, ini kronologinya
Dua pelaku curanmor ditangkap Polsek Tanjungsiang di kediamanya di Desa Bunihayu, Jalancagak
Oplos tabung 12 kg dengan modal Rp100 ribu, ini kasus sindikat elpiji di Jakarta hingga Bekasi yang raup untung Rp700 ribu per tabung besar!
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ pelaku pemalsuan STNK dan dokumen lain ditangkap, polisi: Nyaris sempurna
Polres Subang ungkap 15 kasus narkoba dalam dua bulan, 17 tersangka diamankan