Kapolresta Sleman disemprot DPR soal kasus suami lawan penjambret, dinilai tak paham isi KUHP

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 30 Januari 2026 | 20:50 WIB
Menyoroti pernyataan Kapolresta Sleman, Edy Setyanto yang dicecar anggota Komisi III DPR soal kasus suami lawan penjambret berujung tersangka (YouTube.com/TVR Parlemen)
Menyoroti pernyataan Kapolresta Sleman, Edy Setyanto yang dicecar anggota Komisi III DPR soal kasus suami lawan penjambret berujung tersangka (YouTube.com/TVR Parlemen)

Kasus ini bermula ketika Hogi mengejar penjambret yang merampas barang milik istrinya.

Baca Juga: Banjir Pamanukan makin parah, ribuan warga mengungsi hingga padati kolong flyover

Dalam peristiwa tersebut, pelaku penjambretan meninggal dunia, dan Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka.

Meski telah ditempuh jalur restoratif antara kedua keluarga, penetapan tersangka tetap dilakukan, sehingga memicu kecaman dari publik dan kalangan legislatif.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, sekaligus pengingat pentingnya pemahaman aparat terhadap hukum pidana terbaru agar keadilan substantif benar-benar ditegakkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X