Kepatuhan platform digital dinilai rendah, KTP2JB soroti lemahnya dukungan terhadap jurnalisme berkualitas

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 29 Januari 2026 | 18:17 WIB
Ketua KTP2JB, Suprapto soroti lemahnya dukungan perusahaan platform digital terhadap jurnalisme berkualitas saat konferensi pers dengan awak media di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026 (Dok. Istimewa)
Ketua KTP2JB, Suprapto soroti lemahnya dukungan perusahaan platform digital terhadap jurnalisme berkualitas saat konferensi pers dengan awak media di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026 (Dok. Istimewa)

Pelatihan ada, tapi dinilai belum transparan

Pada aspek Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas, sejumlah platform seperti Google, Meta, dan TikTok memang telah menjalankan pelatihan bagi jurnalis.

Baca Juga: Datangi rumah pedagang es jadul, oknum polisi–TNI minta maaf usai tuduh pakai bahan spons

Namun, KTP2JB menilai pelaksanaan tersebut masih minim transparansi, khususnya terkait:

  • Alokasi anggaran,
  • Pemerataan peserta,
  • Keberlanjutan program.

Sementara itu, dua platform digital, yakni X (Twitter) dan SnackVideo, disebut tidak memberikan laporan sama sekali kepada KTP2JB.

Dorong peran aktif pemerintah

Melihat kondisi tersebut, KTP2JB menilai diperlukan peran lebih tegas dari pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk memastikan kepatuhan platform digital.

Baca Juga: Curhatan Chiki Fawzi, ungkap mendadak dicopot dari petugas haji 2026: Jujur sedih banget

“Kepatuhan platform digital tidak akan berjalan optimal jika tidak diintegrasikan dalam pengawasan operasional bisnis mereka. Karena itu, Komdigi perlu segera menerbitkan aturan teknis yang mengikat,” tegas Suprapto.

Selain itu, komite juga mendorong adanya insentif fiskal dan dana jurnalisme guna memperkuat keberlangsungan industri pers nasional di tengah disrupsi digital.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X